Daftar Isi
BAB
1. 1
PENDAHULUAN.. 1
1.1 Latar Belakang. 1
1.2 Tujuan. 2
1.3 Batasan Masalah. 3
1.4 Sitematika Penulisan. 3
BAB
2. 4
TINJAUAN
PUSTAKA.. 4
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam.. 4
2.2 Mutu lingkungan. 5
2.3 Daya dukung lingkungan. 5
2.4 Macam-macam sumber Daya Alam.. 6
2.4.1 Berdasarkan
Sifat. 6
2.4.2 Berdasarkan potensi 6
2.4.3 Berdasarkan jenis. 7
2.5 Sumber Daya Tumbuhan. 7
2.6 Sumber Daya Hewan. 10
2.7 Sumber Daya Mikroba. 11
BAB
3. 14
PEMBAHASAN.. 14
3.1 Sumber Daya Alam (SDA) 14
3.1.1 Pengertian Sumber Daya Alam Menurut Para Ahli 14
3.1.2 Klasifikasi Sumber Daya Alam Yang Ada Di Indonesia. 15
3.1.3 Pemanfaatan Sumber Daya Alam.. 17
3.1.4 Pelestarian Sumber Daya Alam.. 18
3.2 Teknologi 19
3.2.1 Pengertian Teknologi 19
3.3 Hubungan SDA dan Pengetahuan Lingkungan. 21
3.3.1 Pertanian dan pelestarian lingkungan hidup. 21
3.3.2 Industri Dan Pelestarian Lingkungan Hidup. 22
3.3.3 Peranan Pertanian Dan Industri Dalam Bidang Perekonomian
Indonesia. 23
BAB
4. 25
KESIMPULAN.. 25
4.1 Kesimpulan. 25
4.2 Saran. 26
BAB 1
Manusia mendapatkan unsur-unsur yang diperlukan dalam hidupnya dari
lingkungan. Makin tinggi kebudayaan manusia, makin beraneka ragam kebutuhan
hidupnya. Makin besar jumlah kebutuhan hidupnya yang diambil dari lingkungan,
maka berarti makin besar perhatian manusia terhadap lingkungan.
Perhatian dan pengaruh manusia hidup terhadap lingkungan makin
meningkat pada zaman teknologi maju. Masa ini manusia mengubah lingkungan hidup
alami menjadi lingkungan hidup binaan. Eksplotasi sumber daya alam makin
meningkat untuk memenuhi bahan dasar industri. Sebaliknya hasil sampingan dari
industri berupa asap dan limbah mulai menurunkan kualitas lingkungan hidup.
Berdasarkan sifatnya, kebutuhan hidup manusia dapat dilihat dan dibagi menjadi
2, yaitu kebutuhan hidup materil, dan kebutuhan hidup nonmateril. Kebutuhan
hidup materil , antara lain adalah air, udara, sandang, pangan, papan,
transportasi, serta perlengkapan fisik lainnya. Dan kebutuhan nonmateril adalah
rasa aman, kasih sayang, pengakuan atas eksistensinya, dan sistem nilai dalam
masyarakat.
Pengetahuan lingkungan
yaitu IPTEK yang mempelajari tentang proteksi lingkungan dari penyebab
potensial aktivitas manusia, proteksi masyarakat dari pengaruh yang merugikan
dan peningkatan kualitas lingkungan untuk kesehatan serta kehidupan yang layak
bagi manusia. Adapun definisi lingkungan menurut para ahli yaitu:
1.
Menurut Miller (1986), Lingkungan adalah kumpulan atau sejumlah
kondisi eksternal yang mempengaruhi kehidupan individu organisme atau populasi.
2.
Menurut Lincoln (1985), Lingkungan adalah kondisi fisik, kemis, dan
biologis di sekitar organisme pada waktu tertentu.
3.
Lingkungan adalah totalitas faktor: edafik, klimatik, dan biotik, serta kondisi lain
yang secara langsung membentuk habitat organisme (Lincoln, 1985).
Ilmu lingkungan (environmental
science) berasal dari dua kata yaitu ilmu (science) dan lingkungan
(environment). Ilmu: suatu upaya penggalian pengetahuan tentang bagaimana bumi
ini bekerja. Ilmu lingkungan: ilmu interdisipliner yang memanfaatkan konsep dan
informasi dari ilmu alam (ekologi, biologi, kimia, geologi) dan ilmu sosial
(ekonomi, politik, dan hukum) untuk memahami dan mempelajari bagaimana bumi
bekerja, bagaimana manusia memengaruhi lingkungan (life-support system)
dan untuk menyelesaikan masalah lingkungan yang sedang dihadapi manusia.
Pengertian lain mengenai lingkungan yaitu ilmu pengetahuan multi-disiplin
karena didalamnya mencakup berbagai bidang ilmu seperti kimia, fisika, ilmu
kedokteran, ilmu hayati, pertanian, kesehatan masyarakat, teknik sanitasi dan
lain-lain. Ilmu lingkungan adalah ilmu pengetahuan tentang fenomena fisika dalam
lingkungan. Ilmu ini mempelajari tentang sumber-sumber, reaksi, transportasi,
efek dan kejadian fisik suatu spesies biologi di udara, air dan tanah dan
pengaruh dari kegiatan manusia terhadapnya.
Adapun tujuan
dari pengetahuan lingkungan yaitu:
1.
Mengelola sumber daya alam
dengan melakukan pembangunan berkelanjutan
2.
Melakukan pembangunan
berwawasan lingkungan
3.
Merencanakan, mengatur dan
memanfaatkan tata ruang dengan dasar ekologi
4.
Mencegah, menganalisis dan
menanggulangi dampak kegiatan
5.
Berpikir, bersikap dan
bertindak sebagai pembinaan lingkungan.
1.2
Tujuan
Tujuan penulisan ini di bagi menjadi 2 yaitu, tujuan umum dan
khusus:
1.
Tujuan Umum
Menjelaskan tentang IPTEK dan pengaruh nya pada lingkungan.
·
Diharapkan
dapat menambah pengetahuan para pembaca makalah.
2.
Tujuan Khusus
Memenuhi tugas mata kuliah Teknik Pengetahuan Lingkungan.
1.3
Batasan Masalah
Pada makalah ini
akan dibahas hal-hal yang menjadi persoalan dalam hal Hubungan Sumber Daya Alam
dengan Pengetahuan Lingkungan, mulai dari pengertian Sumber Daya Alam,
pemanfaatan Sumber Daya Alam sampai dengan pelestarian lingkungan.
1.4
Sitematika Penulisan
Pada makalah ini terdiri dari beberapa bab yang akan
dibahas yaitu :
Bab 1 : PENDAHULUAN; Menjelaskan
tentang Latar belakang interaksi manusia dan lingkungannya, tujuan, dan batasan
permasalahan yang dibahas pada isi makalah. Bab 2 : TINJAUAN PUSTAKA;
Menjelaskan tentang pengertian Sumber Daya Alam, macam-macam Sumber Daya Alam.
Bab 3 ; PEMBAHASAN; Berisikan hal-hal yang perlu dibahas
dalam makalah ini. BAB 4 : KESIMPULAN ; Bab ini berisikan pokok-pokok
permasalahan pada setiap bab sebelumnya.
BAB 2
Sumber Daya Alam
adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan,
hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba
(jasad renik).
pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan
seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus
dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat
dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan,
hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor
abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya
alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam
bersifat terbatas.
Sebelum membahas lebih jauh lagi
tentang sumber daya alam disini akan dibahas pula mengenai kebutuhan hidup
manusia berdasarkan urutan kepentingan.
Berdasarkan urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua yaitu
:
1. Kebutuhan Dasar
Kebutuhan ini
bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan
ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
2.
Kebutuhan sekunder
Kebutuhan ini
merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu
rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.
Pandangan
orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain
dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan
waktu.
Semakin
tinggi tingkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik
pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi
lingkungan disebut mutu lingkungan.
Ketersediaan
sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang
untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung
lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk
mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.
Penyebaran sumber daya alam di
bumi ini tidaklah merata letaknya. misalnya ada bagian bagian bumi yang sangat
kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula
yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka
tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan
perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan
dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan
sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien,
misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan
metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan
etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
Sumber daya
alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
Menurut
sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Sumber
daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air,
dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki
daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber
daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas
bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3. Sumber
daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan
energi laut.
Menurut
potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain
sebagai berikut :
1)
Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam
yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu,
serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2)
Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam
yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air
terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
3)
Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang
berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
Menurut
jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1. Sumber
daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu
sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah,
air, dan kincir angin.
2. Sumber
daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk
hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Uraian di sini hanya akan
ditekankan pada sumber daya alam hayati, termasuk di dalamnya sumber daya
manusia (SDM).
Berbicara
tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis
tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang,
pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati,
anggrek bulan, dan Rafflesia arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga
tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam
Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar
sebagai berikut.
1. Melati
sebagai bunga bangsa.
2. Anggrek
bulan sebagai bunga pesona.
3. Raffiesia
arnoldi sebagai bunga langka.
Tumbuhan memiliki kemampuan
untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena
itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.
Eksploitasi
tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal
ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan.
Kerusakan yang terjadi karena
punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen
tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak
pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu
merupakan suatu ke rugian besar.
Selain telah adanya sumber daya
tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula oleh
kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa kayu
merah (Giant Redwood di Amerika). Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan,
khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
- Tidak melakukan penebangan pohon di hutan
dengan semena-mena (tebang habis).
- Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan
terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon
yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang
telah ditentukan.
- Cara penebangannya pun harus dilaksanakan
sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
- Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu
menghutankan kembali hutan
- yang sudah terlanjur rusak.
- Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan
daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk
keperluan lain.
- Mencegah kebakaran hutan. Kerusakan hutan
yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan
waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Hal-hal yang
sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut:
·
Musim kemarau yang sangat panjang.
·
Meninggalkan bekas api unggun yang membara di
hutan.
·
Pembuatan arang di hutan.
·
Membuang puntung rokok sembarangan di hutan.
Untuk
mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini.
·
Menara pengamat yang tinggi dan alat
telekomunikasi.
·
Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan
kebakaran.
·
Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang
siap digunakan.
Pemadaman
kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
·
Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan
penyemprotan air.
·
Secara
tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api
dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat
pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti:
sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.
Pengelolaan
hutan seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya
karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini :
- Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air
hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar
tanaman.
- Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu,
getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
- Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan
dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
- Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan
musim kemarau. Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur.
Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah,
resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim
hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai,
sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.
Seperti pada
ketiga macam bunga nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga satwa
nasional sebagai berikut :
1.
Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional
darat.
2.
Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air.
3.
Elang jawa sebagai satwa nasional udara.
Selain ketiga satwa nasional di
atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah. Misalnya
Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu.
Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in
situ dan ex situ. Pelestarian in
situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya,
sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan
memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.
Sumber daya alam hewan dapat
berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya
alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang
ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak, harimau, gajah,
kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.
Termasuk sumber daya alam hewan
piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing,
bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang,
dan siput.
Terhadap hewan peliharaan itulah
sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut hasil dari
peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari
bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak.
Dipandang dari peranannya, hewan
dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Sumber
pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
2. Sumber
sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
3. Sumber
obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
4. Piaraan,
antara lain kucing, burung, dan ikan hiss.
Untuk menjaga kelestarian satwa
Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati
peraturan tertentu seperti berikut ini :
- Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat
izin berburu).
- Senjata untuk berburu harus tertentu
macamnya.
- Membayar pajak dan mematuhi undang-undang
perburuan.
- Harus menyerahkan sebagian tubuh yang
diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.
- Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
- Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada
bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di
sungai tidak boleh ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
- Harus melakukan konvensi dengan baik.
Konvensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah
diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh
menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan
hewan buas buruannya lepas dalam keadaan terluka.
Akan tetapi,
seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam
memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang
sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular,
sedangkan gajah diambil gadingnya.
Di samping
sumber daya alam hewan dan tumbuhan terdapat sumber daya alam hayati yang
bersifat mikroskopis, yaitu mikroba. Selain berperan sebagai dekomposer
(pengurai) di dalam ekosistem, mikroba sangat penting artinya dalam beberapa
hal seperti berikut ini :
a. Sebagai
bahan pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk lain, seperti tape,
sake, tempe, dan oncom
b. Penghasil
obat-obatan (antibiotik), misalnya, pinisilin
c. Membantu
penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan biogas dan daur ulang
sampah
d. Membantu
membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis
e. Untuk
rekayasa genetika, misalnya, pencangkokan gen virus dengan gen sel hewan untuk
menghasilkan interferon yang dapat melawan penyakit karena virus.
Rekayasa genetika dimulai Tahun
1970 oleh Dr. Paul Berg. Rekayasa genetika adalah penganekaragaman genetik
dengan memanfaatkan fungsi materi genetik dari suatu organisme. Cara-cara
rekayasa genetika tersebut antara lain: kultur jaringan, mutasi buatan,
persilangan, dan pencangkokan gen. Rekayasa genetika dapat dimanfaatkan untuk
tujuan berikut ini :
1.
Mendapatkan produk pertanian baru, seperti “pomato”,
merupakan persilangan dari potato (kentang) dan tomato (tomat).
2.
Mendapatkan temak yang berkadar protein lebih tinggi
3.
Mendapatkan temak atau tanaman yang tahan hama
4.
Mendapatkan tanaman yang mampu menghasilkan insektisida
sendiri.
Akhir-akhir ini tampak bahwa
penggunaan sumber daya alam cenderung naik terus, karena:
1. Pertambahan
penduduk yang cepat
2. Perkembangan
peradaban manusia yang didukung oleh kemajuan sains dan teknologi.
Oleh karena itu, agar sumber daya
alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat
perlu dilaksanakan.
1.
Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan
manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan
agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2.
Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi
atau asimilasi sumber daya alam.
3.
Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya
alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap
serasi dengan lingkungannya.
4.
Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu
adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
·
Teknologi yang dipakai tidak
sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
·
Sebagian hasil panen harus
digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
·
Dampak negatif pengelolaannya
harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
·
Pengelolaannya harus secara
serentak disertai proses pembaruannya.
BAB 3
3.1
Sumber
Daya Alam (SDA)
Sumber daya alam ialah suatu sumber daya yang terbentuk
karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air dan perairan, udara dan ruang,
mineral tentang alam, panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut (Daryanto
1995:36).
Secara ilmiah sumber daya alam (Natural resources)
adalah semua unsur tata lingkungan biofisik yang dengan nyata atau potensial
dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia. Atau dengan kata lain sumber daya alam
adalah semua kekayaan alam berupa benda mati maupun benda hidup yang berada
dibumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Menurut Sukanto Reksodiprodjo (1990:5), Sumber
daya alam adalah sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai didalam kondisi
dimana kita menemukannya. Sumber daya alam meliputi semua yang terdapat dibumi
baik yang hidup maupun benda mati yang berguna bagi manusia, terbatas jumlahnya
dan pengusahaannya memenuhi kriteria – kriteria teknologi, ekonomi, social dan
lingkungan.
Menurut Katili,
sumber daya alam adalah semua unsur tata lingkungan biofisik yang nyata atau
potensial dapat memenuhi kebutuhan manusia.
Menurut Ireland
dalam Soerianegara, sumber daya alam adalah keadaan lingkungan alam yang
mempunyai nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Menurut Isard dalam
Soerianegara, sumber daya alam dapat diartikan sebagai keadaan lingkungan
dan bahan-bahan mentah yang digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan
memperbaiki kesejahteraannya.
Dari berbagai
pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa sumber daya alam adalah suatu
pernyataan atau pendapat yang digali dari sumber lain dengan tidak mengubah
apapun yang ada atau apa adanya.
3.1.2
Klasifikasi Sumber Daya Alam Yang Ada Di Indonesia
Sumber daya alam dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
1.
Sumber daya alam yang dapat
diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui atau sumber daya alam dapat
secara alami ataupun secara budaya. Sumber daya alam ini meliputi sumber daya
alam nabati dan sumber daya alam hewani.
·
Sumber daya alam nabati
Beberapa hasil dari sumber daya
nabati di wilayah indonesia, yaitu :
a)
Hasil pertanian : padi, jagung, sagu
b) Hasil
perkebunan : tebu, karet, kelapa sawit, kelapa, kopi, the, cengkeh, tembakau,
kapas
c) Hasil
hutan
Sebagian besar hutan yang ada di
Indonesia terdapat di luar pulau jawa, dengan rincian : Sumatera 60%,
Kalimantan 75%, Sulawesi 50%, Irian jaya 75%, dan pulau Jawa 20%. Namun saat
ini semua hutan di Indonesia sudah mulai berkurang karena terjadinya pembalakan
liar tanpa memperhatikan dampak berkelanjutan. Hutan sangatlah bermanfaat bagi
kita baik secara langsung maupun tak langsung. Diantaranya : sebagai penghasil
oksigen, menghasilkan berbagai jenis kayu untuk kebutuhan kita, menyimpan air,
dan sebagainya. Hanya saja kita tidak menyadarinya, seharusnya kita
memanfaatkan hutan sambil memikirkan dampak berkelanjutanya.
·
Sumber daya alam hewani
Beberapa hasil dari sumber daya hewani yang ada di
wilayah Indonesia :
a)
Hasil perternakan
Perternakan adalah usaha pemeliharaan
ternak untuk diambil manfaatnya. Perternakan dapat dibedakan menjadi tiga yaitu
:
Ternak hewan besar : sapi, kerbau, kuda.
Ternak hewan kecil : domba, biri-biri, kambing.
b)
Ternak unggas : ayam, puyuh,
dan itik.
c)
Hasil perikanan
Perikanan yaitu usaha manusia yang
ditunjukan untuk mengembangbiakan dan memanfaatkan hasil alam berupa ikan baik
di daratan maupun dilautan. Karena itulah perikanan dibagi menjadi dua yaitu :
·
Perikanan
darat
·
Perikanan
Laut
2.
Sumber daya alam yang tidak
dapat diperbaharui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yaitu
sumber daya alam yang tidak dapat dipulihkan kembali setelah digunakan, atau
jika dipulihkan tidak menguntungkan karena biayanya sangat besar dan memerlukan
waktu yang lama. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yaitu sumber
daya alam mineral dan sumber daya alam tenaga.
o
Sumber daya mineral
Jenis-jenis sumber
daya mineral yaitu : timah, alumunium, tembaga, emas dan perak, nikel, mangan dan biji besi,
jenis mineral industri, aspal
o
Sumber daya tenaga/energy
Minyak bumi dan gas alam
Batubara
Dalam
pembagiannya Sumber Daya Alam dikelompokkan sebagai berikut:
a.
Sumber daya alam berdasarkan jenis
Sumber daya alam hayati/biotic adalah sumber daya alam yang berasal dari
makhluk hidup. contoh: tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain. Sumber
daya alam non hayati/abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda
mati. contoh: bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.
b.
Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan
Sumber daya alam yang dapat
diperbaharui/renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan
berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh: air, tumbuh-tumbuhan,
hewan, hasil hutan, dan lain-lain.
Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui/non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur
ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan
serta dapat punah. contoh: minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
Sumber daya alam yang tidak terbatas
jumlahnya. contoh: sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
c.
Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat
digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan
menjadi lebih tinggi.contoh: hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan
lain-lain.
Sumber daya alam penghasil energi adalah
sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi
kepentingan umat manusia di muka bumi. misalnya: ombak, panas bumi, arus air
sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
3.1.3
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Dalam memanfaatkan
sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya
tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan
SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan
sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama
pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan.
1.
Pemanfaatan SDA Nabati
o
Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti padi, jagung, ubi
dan sebagainya.
o
Dimanfaatkan sebagai sumber sandang seperti serat haramay.
o
Beberapa jenis tanaman dapat dimanfaatkan sebagai minyak atsiri seperti
kayu putih, sereh, kenanga, cengkeh.
o
Dimanfaatkan sebagai tanaman hias seperti anggrek.
o
Dimanfaatkan sebagai bahan baku mebel seperti meranti, rotan, bambu.
o
Dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan kencur, jahe, kunyit
o
Dimanfaatkan sebagai keperluan industry
2.
Pemanfaatan SDA Hewani
o
Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti daging sapi, daging
kambing.
o
Dimanfaatkan sebagai sumber kerajinan tangan seperti lokan, dirangkai
menjadi perhiasan.
o
Dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai budaya manusia dan nilai kehidupan,
seperti bentuk kapal selam diadopsi dari cara ikan menyelam, bentuk pesawat
dari bentuk burung.
3.
Pemanfaatan SDA Barang Tambang
o
Sebagai pemenuh kebutuhan SDA barang tambang dan galian dalam negeri.
o
Menambah pendapatan negara karena barang tambang dapat diekspor keluar
negeri.
o
Memperluas lapangan kerja.
o
Memajukan bidang transportasi dan komunikasi.
o
Memajukan industri dalam negeri.
3.1.4
Pelestarian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat
mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah
kehidupan bisa terganggu. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diusahakan
untuk menjaga kelestarian sumber daya alam:
Berdasarkan prinsip berwawasan
lingkungan dan berkesinambungan
o
Penghijauan dan Reboisasi
o
Sengkedan atau terasering
o
Pengembangan daerah aliran sungai
o
Pengelolaan air limbah
o
Penertiban pembuangan sampah
1.
Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Dalam mengambil sumber daya alam sebaiknya jangan diambil semuanya, tetapi
berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan
dan mengganggu ekosistem lingkungan.
2.
Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan
bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi
barang yang berguna bagi kehidupan manusia.
3.2
Teknologi
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan
barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Teknologi adalah produk ilmu pengetahuan.
Menurut Walter Buckingham yang dimaksud dengan
teknologi adalah “ilmu pengetahuan yang diterapkan ke dalam seni industry serta
karenanya mencakup alat-alat yang memungkinkan terlaksananya efisiensi tenaga
kerja menurut keragaman kemampuan”
Teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan,
dalam pengertian bahwa penerapan itu menuju pada perbuatan atau perwujudan
sesuatu, akibatnya dengan sendirinya setiap jenis teknologi atau bagian ilmu
pengetahuan dapat di-teknologi-kan. Sehingga teknologi tidak aka nada tanpa
berpasangan dengan ilmu pengetahuan,dan pengetahuan perlu disertai oleh
teknologi yang menjadi pasangannnya.
Demikianlah teknologi adalah segenap keterampilan
manusia menggunakan sumber-sumber daya alam untuk memecahkan masalah-masalah
yang dihadapinya dalam kehidupan. Secara lebih umum dapatlah bahwa teknologi
merupakan suatu sistem penggunanaan berbagai sarana yang tersedia untuk
mencapai tujuan-tujuan praktis yang ditentukan.
Secara umum, teknologi
dapat didefinisikan sebagai entitas, benda maupun tak benda yang diciptakan
secara terpadu melalui perbuatan dan pemikiran untuk mencapai suatu nilai. Teknologi
yang sebenarnya merupakan alat bentu/ekstensi kemampuan diri manusia. Dewasa
ini, telah menjadi sebuah kekuatan otonom yang justru ‘membelenggu’ perilaku
dan gaya hidup kita sendiri.
Adapun tiga macam teknologi yang sering dikemukakan oleh para ahli
yaitu :
1)
Teknologi modern
Jenis teknologi ini
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
o
Padat modal
o
Mekanis Elektris
o
Menggunakan Bahan Impor
o
Berdasarkan teknologi mutakhir
2)
Teknologi Madya
Jenis teknologi ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut
:
o
Padat karya
o
dapat dikerjakan oleh
keterampilan setempat
o
menggunakan alat setempat
o
berdasarkan alat penelitian
3)
Teknologi Tradisional
Jenis teknologi ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut
:
o
bersifat padat karya
o
menggunakan keterampilan
setempat
o
menggunakan alat setempat
o
menggunakan bahan setempat
o
berdasarkan pengamatan dan
kebiasaan
3.3
Hubungan SDA dan Pengetahuan Lingkungan
Sumber daya alam yang terdapat di Indonesia, baik berupa
tanah, air, udara, maupun mineral, perlu diolah dan dimanfaatkan sebaik-baiknya
untuk kesejahteraan penduduk. Untuk mengelola sumber daya alam itu, diperlukan
tenaga, keahlian, dan teknologi pengeloaannya yang berkelanjutan.
Di Indonesia, tenaga/modal cukup tersedia, keahlian bisa
ditingkatkan dengan jalan melatih dan mendidik tenaga-tenaga yang ada. Namun
dalam mengelola sumber daya alam, diperlukan tindakan yang bijaksana yang
berkelanjutan sehingga kelestarian lingkungan hidup terjaga. Maka dalam
pengelolaan sumber daya alam, terjadi interaksi antara sumber daya alam dan
sumber daya manusia dan bentuk tersebut antara lain dalam bidang pertanian,
industri dan ekonomi.
Pertanian di Indonesia merupakan mata pencarian bagi
sebagian besar bangsa Indonesia dan 60% merupakan lahan pertanian, maka
Indonesia terkenal dengan negara agraris. Bidang pertanian itu meliputi :
pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan. Dari semua bidang,
sektor pertanian menjadi prioritas yang di utamakan pemerintah.
Karena sektor pertanian merupakan sektor yang mempunyai
peranan yang strategis dalam strktur pembangunan perekonomian nasional. Sektor
ini merupakan sektor yang tidak mendapatkan perhatian secara serius dari
pemerintah dalam pembangunan bangsa. Mulai dari proteksi, kredit hingga
kebijakan lain tidak satu pun yang menguntungkan bagi sektor ini. Program
pembangunan pertanian yang tidak terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan
sektor ini pada kehancuran. Meski demikian sektor ini merupakan sektor yang
sangat banyak menampung tenaga kerja dan sebagian besar penduduk kita
tergantung padanya.
Perjalanan pembangunan pertanian Indonesia hingga saat
ini masih belum dapat menunjukan hasil yang maksimal jika dilihat dari tingkat
kesejahteraan petani dan konstribusinya pada pendapatan nasional. Pembangunan
pertanian di Indonesia dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional.
Ada beberapa hal yang mendasari pembangunan pertanian memberi peran penting, antara
lain : Sumber daya alam yang besar dan beragam, keuntungan terhadap pendapatan
nasional yang cukup besar, besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan
hidupnya pada sektor ini. Potensi pertanian Indonesia yang besar namun pada
kenyataannya sampai saat ini sebagian besar dari petani kita masih banyak yang
termasuk golongan miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah pada masa
lalu bukan saja kurang memberdayakan petani tapi juga terhadap sektor pertanian
keseluruhan.
Selain pertanian, sekarang juga perkebunan, perikanan,
peternakan, dan kehutaan memberikan konstribusi yang tinggi bagi masyarakat.
Saat ini sudah berkembang pesat semua sektor yang ada dan dapat dimanfaatkan
secara optimal. Karena sumber daya manusia sudah maju jadi sudah memanfaatkan
sumber daya alam dengan baik, benar, optimal dan pengelolaan yang
berkelanjutan.
Dengan kata lain pertanian dalam arti luas
yaitu yang mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk
hidup(termasuk tanaman, hewan, dan mikroba)untuk kepentingan manusia. Dalam
arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang
lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat
semusim. Maka usaha pertanian kadang dapat merusak lingkungan, kerusakan
lingkungan bisa terjadi apabila kita salah dalam mengolah sumber daya alam yang
kita gunakan dalam bidang pertanian.
Industri adalah kegiatan
mengolah bahan-bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi.
Barang jadi adalah barang yang sudah siap dipergunakan, sedangkan barang
setengah jadi adalah barang yang masih harus diproses lagi pada kegiatan
industri selanjutnya.
Indonesia termasuk
negara agraris, yang sedang berusaha menumbuhkan industrinya. Sekarang sudah banyak
industri telah mampu mengekspor hasil-hasilnya, misal pupuk, kulit, pakaian
jadi, tekstil dan kerajinan. Sektor industri ada hubungan dan kaitan dengan
sektor lain, oleh karena itu peran industri sangat penting antara lain :
menyediakan lapangan pekerjaan, dan menyediakan barang-barang yang diperlukan
masyarakat. Selain dapat mencukupi kebutuhan sendiri, diharapkan hasil industri
dapat di ekspor yang berarti menambah devisa negara. Mengingat begitu
pentingnya peran industri bagi kita, maka industri perlu di kembangkan dan
diharapkan dapat menjadi tulang punggung bangsa Indonesia. Namun dalam
pemanfaatannya harus melakukan pengelolaan yang berkepanjangan, karena usaha
industri bisa mengancam kelestarian lingkungan. Lebih-lebih jika cara
pengelolaan limbahnya tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dapat
menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Maka harus memenuhi peraturan
tentang pendirian industri dan mempunyai izin serta harus memperhatikan tentang
ANDAL.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki
kekayaan dari sumber daya alam seperti kesuburan tanah, hasil hutan, tambang
dan hasil laut. Semua kekayaan itu sangat mempengaruhi pertumbuhan industri,
maka diperlukan sumber daya manusia yang memiliki keahlian untuk mengolah bahan
mentah dari alam tersebut menjadi sesuatu yang memiliki nilai tinggi. Selain
itu diperlukan juga sumber daya modal sebagai penunjang dalam proses pengolahan
bahan mentah tersebut.
Adapun 2 (dua) sektor yang berperan dalam perekonomian indonesia,
yaitu
a.
Peranan Sektor Pertanian
Pertanian merupakan sektor utama
yang menyumbang hampir dari setengah perekonomian. Pertanian juga memiliki
peran nyata sebagai penghasil devisa negara melalui ekspor. Oleh karena itu
perlu diadakannya pembangunan di dalam sektor pertanian sehingga dapat bersaing
di pasar dalam negeri maupun di luar negeri.
Kekayaan Indonesia berupa lahan
pertanian juga merupakan aset penting untuk agrowisata. Dengan pengolahan yang
baik hasil perkebunan ini dan pemeliharaan terhadap kebersihan dan
keindahannya, maka nilai agrowisatanya akan memberikan devisa yang cukup tinggi
bagi negara.
Terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada
pertengahan 1997 menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dari sektor
yang dibangga-banggakan pada tahun tersebut yaitu sektor industri. Bahkan
sektor pertanian mengalami pertumbuhan sebesar 0,22%. Padahal perekonomian
Indonesia pada saat itu mengalami penurunan pertumbuhan sekitar 13,68%.
Pertanian dapat dilihat sebagai
suatu yang sangat potensial dalam empat bentuk sumbangan terhadap pertumbuhan
dan pembangunan ekonomi nasional yaitu sebagai berikut:
o
Perluasan daerah dari
sektor-sektor ekonomi lainnya sangat tergantung pada pertumbuhan output di bidang
pertanian, baik dari sisi permintaan maupun penawaran sebagai sumber bahan baku
bagi keperluan produksi di sektor-sektor lain seperti industri manufaktur dan
perdagangan.
o
Pertanian berperan sebagai
sumber penting bagi pertumbuhan permintaan domestik bagi produk-produk dari
sektor-sektor lainnya.
o
Sebagai suatu sumber modal
untuk investasi di sektor-sektor ekonomi lainnya, dan sebagai sumber penting
bagi suplai perdagangan (sumber devisa).
b.
Peranan Sektor Industri
Sektor industri merupakan sektor
utama dalam perekonomian Indonesia setelah sektor pertanian. Sektor ini sebagai
penyumbang terbesar dalam pembentukan PDB Indonesia sampai tahun 1999. Bahkan
sejak tahun 1991 peran sektor industri mampu menjadi sektor utama dengan
mengalahkan sektor pertanian.Di Indonesia industri dibagi menjadi empat
kelompok, yaitu industri besar, industri sedang, industri kecil dan industri
rumah tangga. Pengelompokan ini didasarkan pada banyaknya tenaga kerja yang
terlibat didalamnya, tanpa memperhatikan industri yang digunakan.
Perindustrian di Indonesia telah
berkembang pesat, namun perindustrian yang telah maju tersebut tampaknya malah
menjadi malapetaka bagi sektor pertanian. Dengan semakin banyaknya pabrik yang
berdiri di setiap daerah bahkan daerah pedesaan telah menggusur lahan-lahan
pertanian produktif yang jika tetap digunakan dapat menghasilkan komoditas
pertanian yang unggul.
Selain itu hujan asam yang timbul
akibat adanya pencemaran dari gas-gas beracun yang tersebar di udara oleh
pabrik-pabrik tersebut dapat merusak tanaman dan tanah sehingga hasil yang
didapat sangat tidak bagus bahkan kurang baik jika dikonsumsi oleh manusia.
Maka pemerintah membuat
peraturan-peraturan bagi yang akan mendirikan industri besar, industri sedang,
industri kecil, bahkan industri rumah tangga. Yang memperhatihatikan
kelestarian lingkungan dengan pengelolaan yang berkelanjutan. Misalnya : UU No
27 Tahun 1980 tentang bahan galian, PP No.4 Tahun 1982 tentang pengelolaan
lingkungan hidup, PP No.5 Tahun 1984 tentang pendirian industri, PP No. 9 Tahun
1986 tentang Analisis dampak lingkungan(Andal), dan sebagainya.
BAB 4
Manusia dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumber daya alam, berupa tanah, air,
udara, dan sumber daya alam lain yang termasuk kedalam sumber daya alam yang
dapat diperbaharui maupun tidak diperbaharui. Namun demikian harus disadari
bahwa sumber daya alam yang dipperlukan mempunyai keterbatasan dalam banyak
hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas, kualitas, ruang
dan waktu.
Manusia dan alam mempunyai keterkaitan yang sangat erat,
hal ini dapat terlihat dari aktivitas yang dilakukan manusia ditentukan oleh
keadaan lingkungan disekitarnya. Keberadaan sumber daya alam, air, tanah, dan
sumber daya yang lain menentukan aktivitas sehari-hari. Manusia tidak
bisa hidup tanpa sumber daya alam, namun ada pula aktivitas manusia yang
merugikan dan mempengaruhi sumber daya dan lingkungan. Ada hubungan interaksi
diantara sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam pengelolaannnya. Di Indonesia,
tenaga/modal cukup tersedia, keahlian bisa ditingkatkan dengan jalan melatih
dan mendidik tenaga yang ada dan diperlukan tindakan yang bijaksana yang
berkelanjutan dalam pengelolaannya.
Industri dan pertanian merupakan elemen yang dapat
saling melengkapi dan jika diseimbangkan akan mendatangkan devisa yang cukup
besar bagi negara. Saat ini Indonesia mengekspor bahan-bahan mentah hasil
pertanian untuk diolah di luar negeri. Yang menarik adalah bahan-bahan mentah
itu akan diolah diluar negeri untuk kemudian dijual (diimpor) kembali ke
Indonesia.
Keseimbangan yang tidak terjaga antara sektor industri
dan sektor pertanian, menjadi pemicu menurunnya perekonomian Indonesia. Jika
antara pertanian dan industri dapat berjalan beriring tentunya dapat menambah
pendapatan negara. Selain itu dapat mengatasi masalah ketenagakerjaan, yaitu
dengan mengembangkan industri pertanian. Hasil-hasil pertanian tersebut dapat
diolah menjadi bahan baku, sehingga dapat mengurangi impor Indonesia.
Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan,
penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan
telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program serta
kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya.
Maka interaksi yang terjadi antara sumber daya alam dengan sumber daya manusia
sudah menjadi kodrat, yang terus saling berkesinambungan dan bersimbiosis
diantara keduanya. Kita harus menjaga dan memperhatikan lingkungan kita agar
anak cucu kita dapat merasakan keindahan, keasrian dan kenyamanan lingkungan
ini.
Diperlukan sarana yang dapat membatasi laju perkembangan
IPTEK agar hal ini tidak menyebabkan akibat yang sangat
besar, karena dengan IPTEK manusia lebih cenderung untuk mengejar kesenangan
pribadinya tanpa memikirkan lingkungan sekitarnya.IPTEK telah berhasil merubah
pola hidup manusia dan akibatnya pun saat ini sudah dirasakan, alternatif yang
harus kita pikirkan adalah bagimana menciptakan IPTEK yang berwawasan
lingkungan.
Tidak dapat dipungkiri, pemerintah berkewajiban
melindungi masyarakat umum dari pengaruh kehadiran teknologi. Oleh karena itu
untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah di
suatu negara harus membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi
internasional yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi.
· https://fuadsyamsuddin.wordpress.com/2015/10/19/asas-asas-pengetahuan-lingkungan-dan-sumber-daya-al/
·
http://computerssmaintenance.blogspot.co.id/2015/04/teori-pengetahuan-lingkungan-tentang.html
·
http://sitiimunawaroh.blogspot.co.id/2015/04/keterkaitan-hubungan-antara-sda-sdm-dan.html
·
http://igaputrid.blogspot.co.id/2015/03/definisi-pengetahuan-lingkungan.html
·
http://ridwanaz.com/umum/biologi/pengertian-sumber-daya-alam-macam-sda-dan-jenisnya/