Rabu, 20 Maret 2019

MAKALAH AGAMA // JALAN YANG DITEMPUH RASUL DALAM MENANAMKAN AQIDAH


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang
            Rasul Allah Subhanahu Wata'ala menyuruh umatnya supaya mengarahkan pandangan mereka ke kerajaan langit dan bumi, menggerakkan akal pikiran mereka supaya suka merenungkan dan memikirkan tanda-tanda kekuasaan Allah, fitrahnya dibangunkan agar jiwanya dapat menerima tanaman dengan perasaan teguh lagi cocok dalam beragama serta mengajak mereka merasakan suatu alam lain yang ada di balik alam semesta yang dapat dilihat ini.
Aqidah adalah pokok-pokok keimanan yang telah ditetapkan oleh Allah, dan kita sebagai manusia wajib meyakininya sehingga kita layak disebut sebagai orang yang beriman (mu’min).
Aqidah adalah dasar, pondasi untuk mendirikan bangunan. Semakin tinggi bangunan yang akan di dirikan, harus semakin kokoh pondasi yang kuat. Kalau pondasinya lemah bangunan itu akan cepat ambruk. Tidak ada bangunan tanpa pondasi.
Aqidah adalah inti daripada pendidikan Islam yang merupakan tujuan diutusnya para Rasul di muka bumi ini. Pendidikan aqidah ini di bawa oleh setiap para Nabi dan Rasul, dengan seiringnya penyebaran agama Islam di muka bumi ini, maka pendidikan aqidah tidak pernah terabaikan, karena Islam yang di sebarkan oleh para Nabi adalah Islam yang masih murni atau masih utuh, yaitu keutuhan dalam Islam kemudian iman dan ihsan.  Aqidah yang benar adalah yang tercermin dari kemurnian seluruh amal perbuatan manusia dan ibadahnya semata-mata hanya untuk Allah Swt semata. Akhir-akhir ini hampir setiap orang banyak yang membutuhkan pendidikan aqidah karena sekarang merupakan hal yang sangat mahal dan sulit untuk di cari. Karena juga minimnya tentang pemahaman aqidah yang terkandung di dalam al-Qur’an hadits akan semakin memperparah aqidah pada seseorang. Oleh karena itu membentuk aqidah yang kuat dan benar, hendaknya seorang guru maupun orang tua dalam menanamkan aqidah.                                         
1.2.      Rumusan Masalah
a.       Apa yang dimaksud dengan aqidah ?
b.      Fungsi dan peranan aqidah ?
c.        Apa saja tingkatan aqidah ?
d.      Bagaimana jalan yang ditempuh para rasul dalam menanamkan akidah?
1.3.      Tujuan Makalah
a.       Mengetahui arti dan pengertian dari aqidah.
b.      Mengetahui fungsi serta peranan aqidah.
c.       Mengetahui tingkatan pada aqidah.
d.      Mengetahui seperti apa jalan yang ditempuh para rasul dalam menanamkan aqidah.
  

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Pengertian Aqidah
Aqidah berasal dari kata “aqada – ya’qidu – aqdan” yang berarti “mengikatkan atau mempercayai/meyakini” jadi “aqidah” berarti ikatan, kepercayaan atau keyakinan. Sedangkan pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan, bukan perbuatan. Misalnya keyakinan adanya Allah dan diutusnya nabi Muhammad SAW sebagai rasul. Secara fithri manusia terikat ke luar dirinya, ia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup menyendiri, ia harus berkomunikasi dengan luar dirinya. Diantara ikatan yang harus melandasi komunikasi ini adalah bahwa ia harus mempunyai rasa percaya terhadap pihak lainnya. Tanpa adanya rasa percaya manusia takkan mampu atau berani melakukan apapun.
Kepercayaan bagi manusia adalah sesuatu yang sangat essensial, karena dari situlah lahirnya ketentraman, optimis, dan semangat hidup. Tidak mungkin seseorang dapat bekerja, jika tidak ada kepercayaan pada dirinya bhawa pekerjaan itu dapat membawanya kepada tujuan dan ingin mencapainya. Kepercayaan adalah anggapan bahwa sesuatu itu benar atau sesuatu yang diakui kebenarannya. Sesuatu yang dianggap benar itu dapat diperoleh melalui 3 institusi kebenaran, yaitu melalui ilmu pengetahuan, filsafat dan agama.
Ilmu pengetahuan merupakan pengetahuan yg berasal dari pengamatan dan pengalaman empirik yang disusun secara sistematik untuk mengetahui prinsip-prinsip tentang sesuatu yang dipelajari. Ilmu adalah proses akal untuk memahami kenyataan dan hukum-hukum yang berlaku dalam alam semesta. Kebenaran ilmu penegtahuan bersifat nisbi, yaitu sepanjang bisa dibuktikan secara ilmiah dan ini sangat tergantung kepada metode yang digunakannya. Filsafat mencoba memberikan gambaran tentang kebenaran. Dalam mencari kebenaran, filsafat berpegang kepada landasan dan pandangan dasar yang digunakannya, yang masing masing ahli filsafat memiliki pandangan sendiri-sendiri. Mencari kebenaran filsafat sangat tergantung kepada para penganjurnya. Oleh karena itu kebenarannya bersifat nisbi pula. Suatu kepercayaan yang merupakan implikasi dari kebenaran yang tinggi adalah agama. Dan aqidah merupakan dasar-dasar kepercayaan dalam agamayang mengikat seseorang dengan persoalan-persoalan yang prinsipil dari agama itu. Islam mengikat kepercayaan umatnya dengan tauhid, yaitu keyakinan bahwa Allah itu Esa. Tauhid merupakan aqidah islam yang menopang seluruh bangunan ke-Islaman seseorang. Keyakinan mendorong seseorang untuk konsisten dan berpegang teguh, bahkan sanggup menyerahkan segenap hidupnya bagi keyakinannya itu.
Aqidah di berikan oleh Allah setelah rusaknya hati umat manusia dan tersesatnya kepercayaan yang mereka miliki juga runtuhnya semua akhlaq dan peri kemanusian. Di saat itu pasti nyata sekali kebutuhan manusia kepada suatu kekuasaan yang ampuh yang dapat mengembalikan mereka kepada fitrah asli mereka yang bener dan sejahtera. Bimbingan semacam itu mutlak di perluka oleh umat, agar secara langsung dapat lah manusia itu meneruskan perbaikan kemakmuran bumi dan agar kuat pula untuk membawa amanat kehidupan di alam semesta ini.
Aqidah ini merupakan ruh bagi setiap orang dengan berpegang teguh kepadanya itu ia akan hidup dalam keadaaan yang baik dan memgembirakan,tetapi dengan meinggalkannya itu akan matilah semangat kerohanian manusia ia adalah bagaikan cahaya yang apabila seseorang itu buta dari padanya, maka pastilah ia akan terseset dalam liku-liku kehidupannya, malahan tidak mustahil bahwa ia akan terjerumus dalam lembah-lembah kesesatan yang amat dalam sekali.
Selain itu ada juga pengertian aqidah menurut para ahli yakni sebagai berikut :
1.      Menurut Hassan Al-Banna
“Aqidah adalah beberapa perkara yang wajib diyakini keberadaannya oleh hatimu, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan”.
2.      Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy
“Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fithrah. (Kebenaran) itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini kesahihan dan kebenarannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu”.
2.2.      Fungsi dan Peranan Aqidah
Aqidah tauhid sebagai kebenaran merupakan landasan keyakinan bagi seorang muslim. Keyakinan yang mendasar itu menopang seluruh prilaku, membentuk dan memberi corak dan warna kehidupannya dalam hubungannya dengan mahkluk lain dan hubungan dengan Allah. Dalam hubungan dengan Allah, aqidah memberi kejelasan tentang tuhan yang disembahnya sebagai dzat Yang Maha Kuasa; satu-satunya Dzat yang wajib disembah yang di Tangan-Nya nasib seluruh mahkluk ditentukan.
Dzat dan Sifat Allah yang diinformasikan oleh Allah sebdiri yang terangkum dalam aqidah tauhid, menjadikan seorang muslim yakin akan kebenarannya. Keyakinan itu akan memberikan ketenangan dan ketentraman dalam pengabdiannya dan penyerahan dirinya secara utuh kepada Dzat Yang Maha Besar itu. Dalam hubungan dengan manusia. Keyakinan tauhid ini menjadi dorongan utama untuk bergaul dan berbuat baik serta berbuat maslahat bagi manusia dan mahkluk lainnya. Dorongan keyakinan ini akan sanggup meniadakan segala pamrih duniawi dan balas jasa dari baikan yang ditanankan terhadap manusia lain.
Aqidah yang tertanam dalam jiwa seorang muslim akan senantiasa menghadirkan dirinya dalam pengawasan Allah semata-mata, karena itu perilaku-perilaku yang tidak dikehendaki Allah akan selalu dihindarkannya. Sabda nabi : “Beribadahlah engkau kepada Allah, seolah-olah engkau melihat-Nya apabila engkau tidak melihat-Nya, Allah melihat engkau.”
Aqidah dapat dilihat peranannya dalam berbagai segi kehidupan seorang muslim serta memiliki implikasi terhadap sikap hidupnya. Implikasi dari aqidah itu antara lain dapat dilihat dalam pembentukan sikap, misalnya :
1)      Penyerahan secara total kepada Allah dengan meniadakan sama sekali kekuatan dan kekuasaan diluar Allah yang dapat mendominasi dirinya.
2)      Keyakinan terhadap Allah, menjadikan orang memiliki keberanian untuk berbuat, karena tidak ada baginya yang ditakuti selain melanggar perintah Allah. Keberanian ini menjadikan seorang muslim untuk berbicara tentang kebenaran secara lurus dan konsekuan dan tegas berdasarkan aturan aturan yang jelas diperintah Allah.
3)      Keyakinan dapat membentuk rasa optimis menjalani kehidupan, karena keyakinan tauhid menjadikan hasil yang terbaik yang akan dicapainnya secara ruhaniah, karena itu seorang muslim tidak pernah gelisah dan putus asa, ia tetap berkiprah dengan penuh semangat dan optimisme.
Aqidah dapat berperan sebagai landasan etik bagi seorang muslim dalam kehidupannya didunia dengan melihat hidup secara luas, yaitu hidup di dunia dan akhirat.
Sayyid Sabiq memandang fungsi aqidah sebagai ruh bagi setaiap orang. Hidup bernaung dan berpegang teguh kepadanya akan memperoleh gairah, semangat dan kebahagian, sementara hidup yang terlepas dari padanya akan terapung, melayang tanpa arah dan bahkan mati semangat kerohaniannya. Aqidah adalah cahaya, yang apabila seorang tidak memilikinya, ia akan buta dan pasti akan tersesat kedalam liku liku dan lembah kesesatan dan kenistaan. Pada kenyataan dan pengaktualisasiannya aqidah, syariah, dan akhlak atau dengan kata lain iman dan amal, harus menyatu, tidak ada jarak antara keduanya.
2.3.      Tingkatan Aqidah
Aqidah ditinjau dari segi kuat dan tidaknya, dapat dibagi menjadi empat tingkatkan, yaitu :
1)      Ragu
Tingkat ragu (Taklif), yakni orang yang beraqidah hanya karena ikut ikutan saja, tidak mempunyai pendirian sendiri.


2)      Yakin
Tingkat yakin, yakni orang yang beraqidah atau sesuatu dan mampu menunjukan bukti, alasan, atau dalilnya, tapi belum mampu menemukan dengan data atau bukti (dalil) yang didapatnya. Sehingga tingkat ini masih mungkin terkecoh dengan sanggahan sanggahan yang bersifat rasional dan mendalam.
3)      Ainul yakin
Tingkat a’inul yakin, orang yang beraqidah atau meyakini sesuatu secara rasional, ilmiah dan mendalam ia mampu membuktikan hubungan antara objek (madlul) dengan data atau bukti (dalil). Tingkat ini tidak akan terkecoh lagi dengan sanggahan sanggahn yang bersifat rasional dan ilmiah.
4)      Haqqul yakin.
Tingkat haqqul yakin, yakni orang beraqidah atau meyakini sesuatu yang disamping mampu membuktikan hubungan antara objek (madlul) dengan bukti atau fakta (dalil) secara rasional, ilmiah dan mendalam, juga mampu menemukan dan merasakannya melalui pengalaman-pengalamannya dalam pengamalan ajaran agama.
            Tingkatkan-tingkatan ini terutama didasarkan atas sedikit banyak atau besar kecilnya potensi dan kemampuan manusia yang dikembangkan dalam menyerap aqidah tersebut. Semakin sederhana potensi yang dikembakan akan semakin rendah aqidah yang dimiliki, dan sebaliknya.
2.4.      Ruang Lingkup Aqidah
Sistematika agama islam dapat dijelaskan sebagai berikut kalau orang telah menerima tauhid sebagai prima causa yakni asal yang pertama, asal dari segala-galanya dalam keyakinan islam, maka rukun iman yang lain hanyalah akibat logis (masuk akal) saja penerimaan tauhid tersebut. Dari uraian singkat tersebut kita harus mengerti apa saja sistematisnya pokok-pokok keyakinan islam yang terangkum dalam rukun iman.

1.      Keyakinan kepada Allah
Allah, Zat yang maha mutlak itu, menurut ajaran islam, adalah Tuhan Yang Maha Esa. Menurut aqidah islam, konsepsi tetang Ketuhanan Yang Maha Esa disebut Tauhid.
2.      Keyakinan kepada para Malaikat
Malaikat adalah mahkluk Gaib, tidak dapat ditangkap oleh pancaindra etapi, dengan izin Allah, malaikat dapat menjelmakan dirinya seperti manusia, seperti malaikat Jibril menjadi manusia dihadapan Maryam, ibu Isa Almasih. Mereka diciptakan Tuhan dari cahaya dengan sifat atau pembawaan antaralain selalu taat dan patuh kepada Allah, senantiasa membenarkan dan melaksanakan perintah Allah. Para malaikat mempunyai tugas tertentu seperti menyampaikan wahyu Allah kepada manusia melalui para rasulnya, mengukuhkan hati orang-orang yang beriman memberikan pertolongan kepada manusia, membantu perkembangan rohani manusia, mendorong manusia untuk berbuat baik, mencatat perbuatan manusia, dan melaksanakan hukuman Allah.
3.      Keyakinan kepada kitab-kitab suci
Kitab-kitab suci memuat wahyu Allah. Perkataan kitab yang berasal dari kata kerja Kataba artinya ia telah menulis. Memuat wahyu Allah. Perkataan wahyu berasal dari bahasa Arab al-wahy. Kata ini mengandung makna suara,bisikan, isyarat, tulisan dan kitab. Dalam pengertian yang umum wahyu adalah firman Allah yang disampaikan malaikat Jibril kepada para Rasul-Nya. Al-quran menyebut beberapa kitab suci misalnya Zabur yang diturunkan melalui nabi Daud, Taurat melalui nabi Musa, Injil melalui Nabi Isa dan Al-quran melalui nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya.
4.      Keyakinan pada para nabi dan rasul
Para nabi menerima tuntan berupa wahyu, akan tetapi tidak mempunyai kewajiban menyampaikan wahyu itu kepada umat manusia. Rosul adalah utusan Tuhan yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada umat manusia.
5.      Keyakinan pada hari kiamat dan pertanggung jawaban manusia di akhirat.
Keyakinan ini sangat penting dalam rangkaian satuan rukun iman lainnya, sebab tanpa mempercayai hari akhir sama halnya dengan orang tidak mempercayai agama islam walaupun orang itu menyatakan ia percaya kepada Allah, Al-quran dan Nabi Muhammad. Keyakinan pada hari akhir inilah yang mendorong manusia menyesuaikan diri dengan keranka nilai abadi yang ditetapkan Allah. Keyakinan kepada hari akhir ini pula lah yang menolong manusia memperkembangkan kepribadiannya secara sehat dan mantap karena itu pula ajaran islam mementingkan benar keyakinan pada hari akhirat.
6.      Keyakinan pada qada dan qadar
Qada adalah ketentuan mengenai sesuatu atau ketetapan tentang sesuatu, sedangkan qadar adalah ukuran sesuatu menurut hukum tertentu.
2.5.      Jalan Yang Ditempuh Para Rasul Dalam Menanamkan Aqidah
Rasul Allah menyampaikan aqidah ini kepada umat manusia dengan cara yang seluruhnya mudah dipahami, sederhana dan logis. Para Rasul mengajak mereka untuk memperhatikan kerajaan langit dan bumi, membangkitkan akal mereka untuk berpikir tentang ayat-ayat (tanda kekuasaan) Allah, mengingatkan fitrah mereka kepada perasaan beragama yang telah ditanamkan padanya, dan menumbuhkan kesadaran akan adanya suatu alam di balik alam materi ini.
Rasulullah SAW dapat mengubah umat yang asal mulanya sebagai penyembah berhala dan patung, umat yang dahulunya melakukan syirik dan kufur menjadi umat yang beraqidah tauhid, mengesakan Tuhan Seru Sekalian Alam. Hati mereka dipompa dengan keimanan dan keyakinan. Sementara itu Rasulullah SAW dapat pula membentuk sahabat-sahabatnya menjadi pemimpin-pemimpin yang harus diikuti dalam hal perbaikan akal budi dan akhlak, bahkan menjadi pembimbing-pembimbing kebaikan dan keutamaan. Bahkan lebih dari itu lagi, karena Rasulullah SAW telah membentuk generasi dari umatnya sebagai suatu bangsa yang menjadi mulia, dengan adanya keimanan dalam dada mereka dan berpegang teguh pada hak dan kebenaran. Maka pada saat itu ummat yang langsung dibawah pimpinannya adalah bagaikan matahari dunia, disamping pengajak kesejahteraan dan keselamaatan pada seluruh ummat manusia.
Allah telah memberikan kesaksian-Nya atas keungulan dan keistimewaan generasi ini, melalui firman-Nya:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (Ali Imran [3]: 110)
Iman yang dimiliki sebagian sahabat Nabi benar-benar telah mencapai derajat yang tinggi sebagaimana dikatakan salah seorang dari mereka: "Andaikata tabir (yang menutup pandangan) kami (terhadap hal-hal ghaib) itu dibukakan niscaya (hal itu) tidak menambah keyakinanku."
Di dalam hadits yang disampaikan al-Harits bin Malik al-Anshari radiyallahu 'anhu terdapat keterangan yang memberikan kepada kita gambaran iman yang cemerlang ini.
Suatu saat Haritsah melewati Rasulullah shalallahu 'alahi wa sallam, lalu Rasulullah bertanya: Bagaimana keadaanmu di pagi ini wahai Haritsah?
Ia menjawab: Di pagi ini aku menjadi seorang mukmin.
Nabi bersabda: Perhatikanlah apa yang kamu ucapkan. Sebab segala sesuatu itu punya bukti. Apa bukti imanmu?
Ia menjawab: Jiwaku telah menjauhi dunia, sehingga aku tidak tidur di malam hari (untuk munajat) dan aku haus di siang hari (kaerna berpuasa). Seolah-olah aku melihat 'Arsy Tuhanku dengan jelas, dan seolah-olah aku melihat penghuni surga saling kunjung-mengunjungi di dalamnya dan seolah-olah aku melihat penghuni neraka berteriak-teriak di dalamnya.
Nabi bersabda: Kamu telah mengetahui (ma'rifat) wahai Haritsah, maka tetaplah kamu demikian. (Diriwayatkan ole hath-Thabrani dengan sanad lemah).
Rasul Allah memberitahukan kepada masing-masing ummatnya akidah sebagaimana yang tersebut dimuka dan mereka menempuh cara yang semuanya itu dapat dikatakan mudah, ringan dan gampang. Juga semuanya itu mudah dimengerti, difahamkan dan diterima. Beliau-beliau ‘alaihimus salam itu menyuruh ummatnya supaya mengarahkan pandangan mereka ke kerajaan langit dan bumi, digerakanlah akal fikiran mereka itu supaya suka mengenang-ngenangkan serta memikir-mikirkan tanda-tanda kekuasaan Allah. Fithrahnya dibangunkan agar jiwanya dapat menerima tanaman dengan mempunyai perasaan yang teguh lagi cocok dalam beragama dan selain itu diajaknya pula merasakan suatu alam lain yang ada dibalik alam semesta yang dapat dilihat ini. Diatas landasan-landasan sebagaimana diatas itu pula lah Rasulullah-shalawatullah wa salamuhu’alaih- menanamkan akidah itu dalam hati dan jiwa ummatnya, ummat Muhammad yang terbesar ini.
  

BAB III
PENUTUP

3.1.      Kesimpulan
Aqidah berasal dari kata “aqada – ya’qidu – aqdan” yang berarti “mengikatkan atau mempercayai/meyakini” jadi “aqidah” berarti ikatan, kepercayaan atau keyakinan. Sedangkan pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan, bukan perbuatan. Misalnya keyakinan adanya Allah dan diutusnya nabi Muhammad SAW sebagai rasul.
Aqidah tauhid sebagai kebenaran merupakan landasan keyakinan bagi seorang muslim. Keyakinan yang mendasar itu menopang seluruh prilaku, membentuk dan memberi corak dan warna kehidupannya dalam hubungannya dengan mahkluk lain dan hubungan dengan Allah .
Aqidah dapat berperan sebagai landasan etik bagi seorang muslim dalam kehidupannya didunia dengan melihat hidup secara luas, yaitu hidup di dunia dan akhirat.
Tingkatan Aqidah :
1)      Ragu
2)      Yakin
3)      Ainul yakin
4)      Haqqul yakin.
Rasulullah SAW dapat mengubah umat yang asal mulanya sebagai penyembah berhala dan patung, umat yang dahulunya melakukan syirik dan kufur menjadi umat yang beraqidah tauhid, mengesakan Tuhan Seru Sekalian Alam. Hati mereka dipompa dengan keimanan dan keyakinan.
3.2.      Saran
Demikianlah pembahasan makalah yang dapat kami paparkan dalam memenuhi tugas. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan kejanggalan. Oleh karena itu kritik serta saran yang membangun sangat kami harapkan guna menambah kesempurnaan kita dalam menambah wawasan serta dalam rangka menambah ilmu.

   
DAFTAR PUSTAKA
3)      http://deskripsimakalah.blogspot.com/2017/01/pengertian-dan-kesatuan-aqidah-kelompok.html
4)      http://masackee.blogspot.com/2009/06/cara-rasul-menanamkan-akidah-semua_28.html

Kamis, 14 Maret 2019

TEORI PERCOBAAN KEHANTARAN THERMAL METODE LESS, PERALATAN DAN FUNGSI


PERCOBAAN KEHANTARAN THERMAL METODE LESS
I.          Tujuan
            Menentukan nilai kehantaran suatu bahan menurut metode less untuk bahan penghantar kalor yang baik (konduktor)  dan bukan penghantar kalor yang baik (isolator)
II.        Teori
            Kehantaran thermal adalah kemampuan suatu benda untuk menghantarkan nilai/energy panas per satuan waktu per satuan panjang dan per satuan temperature. Satuan kehantaran thermal dalam SI adalah J.s-1.m-1.Co-1.
Asas Black adalah suatu prinsip dalam termodinamika yang dikemukakan oleh Joseph Black. Asas ini menjabarkan: Jika dua buah benda yang berbeda yang suhunya dicampurkan, benda yg panas memberi kalor pada benda yang dingin sehingga suhu akhirnya sama.
Bunyi Asas Black adalah sebagai berikut:
"Pada pencampuran dua zat, banyaknya kalor yang dilepas zat yang suhunya lebih tinggi sama dengan banyaknya kalor yang diterima zat yang suhunya lebih rendah"
Rumus Asas Black
Secara umum rumus Asas Black adalah
Qlepas = Qterima
Keterangan:
Qlepas adalah jumlah kalor yang dilepas oleh zat
Qterima adalah jumlah kalor yang diterima oleh zat
dan rumus berikut adalah penjabaran dari rumus diatas :
(M1 X C1) (T1-Ta) = (M2 X C2) (Ta-T2)
Cara cepat/mudah
(M1 X T1 + M2 X T2) / (M1 + M2)
Keterangan :
M1 = Massa benda yang mempunyai tingkat temperatur lebih tinggi
C1 = Kalor jenis benda yang mempunyai tingkat temperatur lebih tinggi
T1 = Temperatur benda yang mempunyai tingkat temperatur lebih tinggi
Ta = Temperatur akhir pencampuran kedua benda
M2 = Massa benda yang mempunyai tingkat temperatur lebih rendah
C2 = Kalor jenis benda yang mempunyai tingkat temperatur lebih rendah
T2 = Temperatur benda yang mempunyai tingkat temperatur lebih rendah

Jenis jenis perpindahan panas ada tiga cara, yaitu konduksi, konveksi, dan radiasi.
1.    Pengertian Konduksi
Konduksi itu adalah peristiwa berpindahnya kalor melalui medium (zat perantara) tanpa disertai dengan perpindahan partikel medium tersebut. Konduksi biasanya dapat terjadi pada zat padat seperti berbagai jenis logam dan gelas. Contohnya seperti ini, jika salah satu ujung logam dipanaskan maka ujung logam yang lain juga akan terasa panas karena kalor/panas merambat di dalam logam.
2.    Konveksi
Konveksi itu adalah peristiwa berpindahnya kalor dalam suatu medium yang disertai dengan perpindahan partikel mediumnya. Terus Perpindahan partikel medium terjadi karena apa ya ?
Perpindahan partikel medium terjadi karena adanya perbedaan suatu massa jenis. Konveksi biasa terjadi pada medium berupa zat cair dan gas. berikut ini adalah Contoh dari peristiwa konveksi kalor sebagai berikut.
a.    Pada siang hari, permukaan Bumi di daratan lebih cepat panas daripada lautan, mengapa ?
karena kalor jenis tanah lebih kecil daripada kalor jenis air. Akibatnya, udara di
atas daratan yang lebih panas akan naik ke atmosfer yang lebih tinggi karena
tekanannya kecil. Ruang yang ditinggalkan udara panas itu selanjutnya diisi
udara yang lebih dingin dari permukaan lautan. Aliran udara dari permukaan
laut inilah yang disebut angin laut.

b.    Ketika memasak air, massa air yang berada tepat di atas kompor akan
menerima kalor dan menjadi lebih panas. Air panas ini akan bergerak ke atas
hingga mencapai permukaan air karena massa jenisnya lebih kecil daripada
massa air yang lebih dingin. Akibatnya, massa air yang lebih dingin di bagian
atas akan terdesak dan bergerak turun menggantikan ruang yang sebelumnya
ditinggalkan massa air yang lebih panas. Kejadian ini berulang terus-menerus
hingga seluruh massa air di dalam panci itu mendidih.
3.    Radiasi
Radiasi adalah peristiwa berpindahnya  kalor dari satu tempat ke tempat lain dengan melalui pancaran sumber panas tanpa melalui medium. Radiasi terjadi misalnya pada pancaran sinar Matahari ke Bumi dan panas (rasa hangat) yang kita rasakan ketika sedang berada di dekat api unggun atau perapian.
Konduktor dan isolator
Berdasarkan kemampuanya dalam menghantarkan kalor/panas,benda-benda itu dibagi menjadi 2 macam/golongan, yaitu :
1. Konduktor, Yakni benda yang mudah menghantarkan kalor/panas secara konduksi, contonya itu seperti aluminium, besi, dan raksa
2. Isolator, yakni benda-benda yang sukar/sulit menghantarkan kalor/panas, contohnya itu seperti kayu, kaca, plastik, udara, dan air.
  
Konduktivitas termal untuk beberapa bahan :

KONDUKTOR ISOLATOR
Bahan k  (W/m.Co) Bahan k  (W/m.Co)
Aluminium 238 Asbestos 0,08
Tembaga 397 Concrete 0,8
Emas 314 Gelas 0,8
Besi 79,5 Karet 0,2
Timbal 34,7 air 0,6
Perak 427 kayu 0,18
udara 0,0234

III.             PERALATAN DAN FUNGSI
1.    Alat lees berupa fillamen/pemanas
Fungsi : untuk merubah energy listrik menjadi energy panas
2.    Konduktor (3 buah keeping logam)
Fungsi :.sebagai bahan pengkantar kalor yang baik
3.    Termometer 3 buah
Fungsi : untuk mengukur kenaikan temperatur dari bahan yang diujikan
4.    Isolator (kayu)
Fungsi :.sebagai bahan yang diukur kehantaran termal nya
5.    PSA
Fungsi :  sebagai sumber arus dc
6.    Ammeter
Fungsi : sebagai alat untuk mengukur kuat arus yang masuk
7.    Jangka sorong
Fungsi : mengukur diameter dan tebal dari isolator (kayu) dan konduktor (keping logam)
8.    Saklar
Fungsi : untuk menghubungkan dan memutuskan rangkaian dengan sumber listrik
9.    Tahanan geser (resistor variabel/ rheostat)
Fungsi : untuk memvariasikan tegangan dan arus sehingga didapat daya (watt) yang diinginkan
10.    Voltmeter  
Fungsi: sebagai alat untuk mengukur tegangan listrik yang masuk

Daftar Pustaka
http://zero-d-inferno.blogspot.com/2011/12/kehantaran-thermal-metode-less.html
http://blognyaanakfisikausu.blogspot.com/2014/03/kehantaran-thermal-metode-lees.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Asas_Black

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.      Latar Belakang
Kerukunan dalam islam diberi istilah “tasamuh“ atau toleransi. Sehingga yang dimaksud dengan toleransi adalah kerukunan social kemasyarakatan karena qaidah telah digariskan secara jelas dan ditegaskan dalam Al –Qur’an dan Hadist.
Manusia diciptakan oleh Allah sebagai mahkluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi social memanusiakan dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan social masyarakat umat islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras,bangsa maupun agama. Dengan tolong menolong dan kerjasama,masyarakat diharapkan  bias hidup rukun dan  damai dengan sesamanya.
Kata islam berarti damai, selamat, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat manusia khususnya dari seluruh alam pada umatnya maupun sesamanya. Agama Islam adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia pertama, Nabi pertama yaitu Nabi Adam a.s.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beberapa agama,yaitu di tandai dengan keanaekaragaman agama yang mempunyai kecenderungan identitas agama masing – masing dan berpotensi konflik.Indonesia merupakan masyarakat Multikultural, maksudnya adalah memiliki keanekaragaman budaya, bahasa, ras maupun agama.
Dari keanekaragaman tersebut, terjadilah perbedaan yang dianut oleh masing–masing masyarakat Indonesia. Jika perbedaan tersebut tidak terpelihara dengan baik, maka menimbulkan konflik antar umat beragama yang menjadi nilai dasar agama itu sendiri yaitu kedamaian, saling tolong menolong serta saling menghormati.
1.2.      Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah kerukunana antar umat beragama yaitu:
1.      Apa definisi kerukunan?
2.      Apakah definisi kerukunan umat beragama?
3.      Bagaimana cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama?
4.      Apakah manfaat menciptakan kerukunan antar umat beragama?
1.3.      Tujuan
Tujuan pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah :
1.      Mengetahui definisi dari kerukunan.
2.      Mengetahui definisi dari kerukunan antar umat beragama.
3.      Mengetahui cara menjaga kerukunan antar umat beragama.
4.      Mengetahui manfaat dari terciptanya kerukunan anta rumat beragama.
  
BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Definisi Kerukunan
Kerukunan adalah suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan, serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tentram. Dalam ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan.
Kerukunan berasal dari kata rukun, Dalam Kamus Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan kebudayaan cetakan ketiga tahun 1190, artinya rukun adalah perihal keadaan hidup rukun atau pekumpulan yang berdasarkan tolong menolong dan persahabatan. Sedangkan dalam bahasa inggris disepadankan dengan harmonius atau concord. Dengan demikian, kerukunan berarti kondisi social yang ditandai oleh adanya keselarasan ,kecocokan, atau ketidak berselisihan (harmony, concordace).
Secara terminology ada batasan yang diberikan oleh para ahli sebagai berikut;
1.      W.JS Purwadaminta menyatakan kerukunan adalah sikap atau sifat yang berupa menghargai serta memperbolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun lainnya yang berbeda dengan pendirian yang lain.
2.      Dewan Ensiklopedi Indonesia kerukunan dalam aspek social, politik, merupakan suatu sikap membiarkan orang untuk mempunyai suatu keyakinan yang berbeda.
Selain itu Islam juga mengajarkan manusia untuk hidup bersaudara,karna pada hakikatnya kita bersaudara,yang memiliki arti sebagai persaudaraan yang di dasarkan pada ajaran islam atau persaudaraan yang bersifat Islami.
Islam adalah agama yang damai dan mencintai kedamaian,dan membimbing umatnya untuk selalau mampu menjaga kerukunan antar satu individu dengan individu lainnya.Dalam ajaran agama islam bahwa semua manusia itu bersaudara tanpa memandang perbedaan,yang tercantum dalam Al-Qur’an pada surat Al –Hujurat ayat 10:
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang –orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antar kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”(Q.S. Al-Hujurat ayat10)
Dalam keterangan lain tentang kerukunan, Rasulullah SAW  menggambarkan dalam sabdahnya bagaimana seorang muslim yang bersaudara dan menjunjung tinggi kerukunan dalam bermasyarakat, sebagaimana Rasulullah SAW bersabdah;
عَنْ أَبِي مُسَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ
Artinya: “abu musa meriwayatkan ,nabi saw bersabda; ”kaum mukmin adalah bersaudara satu sama lain ibarat (bagian – bagian dari ) suatu bangunan bagian memperkuat bagian lainnya. “dan beliau menyelibkan jari – jari disatu tangan dengan tangan yang lainnya agar kedua tangannya tergabung. “(HR.Bukhori)
Dalam Al–Qur’an, kata akh (saudara) memiliki beberapa kelompok bagian yaitu :
1.      Saudara kandung atau saudara seketurunan, yang dijelaskan pada ayat yang berbicara tentang masalah waris atau keharaman mengawini orang – orang tertentu, seperti dalam surat an-Nisa : 23
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاتُكُمْ وَبَنَاتُ الأخِ وَبَنَاتُ الأخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الأخْتَيْنِ إِلا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: “Diharamkan atas kalian (mengawini) ibu-ibu kalian; anak-anak kalian yang perempuan; saudara-saudara kalian yang perempuan, saudara-saudara bapak kalian yang perempuan; saudara-saudara ibu kalian yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudara lelaki kalian: anak-anak perempuan dari saudara-saudara perempuan kalian: ibu-ibu kalian yang menyusui kalian, saudara sepersusuan kalian; ibu-ibu istri kalian (mertua) anak-anak istri kalian yang dalam pemeliharaan kalian dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istri kamu itu (dan sudah kalian ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagi kalian) istri-istri anak kandung kalian (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ”(Q.S. An-Nisa : 23)
2.      Saudara yang dijalin dengan ikatan keluarga, seperti doa Nabi Musa a.s yang dicantumkan dalam Al-Qur’an, surat Thaha : 29-30
 (۳۰) هَارُونَ أَخِي (۲۹)  وَاجْعَل لِّي وَزِيرًا مِّنْ أَهْلِي

Artinya: “(Dan jadikanlah untukku seorang pembantu) orang yang membantuku di dalam menyampaikan risalah-Mu (dari keluargaku). Yaitu Harun) lafal Haaruna menjadi Maf'ul Tsani (saudaraku) lafal Akhii                   menjadi 'Athaf  Rayan. ”(Q.S. Thaha : 29-30)
3.      Saudara dalam arti sebangsa, walaupun tidak seagama yang di jelaskan dalam surat Al – A’raf 65
وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُوداً قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُواْ اللّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَـهٍ غَيْرُهُ أَفَلاَ تَتَّقُونَ

Artinya: “Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum 'Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain dari-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?" ”(Q.S. Al – A’raf 65)
Dengan demikian, beberapa persaudaraan yang dijelaskan secara jelas dalam Al –Qur’an dengan menggunakan kata akh. Selain itu, munculah sumber pokok dalam ajaran islam, atau ukhuwah yang bersifat Islami, yang terbagi menjadi 4 bagianyaitu:
1.      Ukhuwah ‘ubudiyah atau persaudaraan kemakhlukan dan kesentudukan kepada Allah.
2.      Ukhuwah insyaniyah dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, Karena semua berasal dari seorang ayah dan ibu.
3.      Ukhuwah wathaniyahwa an-nasab, yaitu persaudaraan dalam kebangsaan dan keturunan.
4.      Ukhuwah fi din al-islam, yaitu persaudaraan antar sesama muslim.
2.2.      Kerukunan Antar Umat Beragama
Kerukunan umat beragama adalah suatu kondisi social ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa mengurangi hak dasar masing masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya.
Kerukunan umat beragama dengan penganut agama lainnya telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadist. Hal yang tidak diperbolehkan adalah masalah akidah dan ibadah. Beberapa prinsip kerukunan antar umat beragama berdasarkan Hukum Islam:
1.      Islam tidak membenarkan adanya pemaksaan dalam memeluk suatu agama. (Q.S.Al-Baqarah : 256)
2.      Allah SWT tidak melarang orang islam untuk membuat baik, berlaku adil dan tidak memusuhi penganut agama lain, tidak memerangi dan tidak mengusir orang islam. (Q.S. Al-Mutahanah : 8)
3.      Setiap pemeluk agama mempunyai kebebasan untuk mengamalkan syari’at agamanya masing – masing. (Q.S.Al-Baqarah : 139)

2.2.1.      Manfaat Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama
Umat beragama diharapkan menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama sehingga dapat dikembangkan sebagai factor pemersatu, maka akan memberikan kestabilan dan kemajuan Negara. Dalam menjaga kerukunan antar umat beragama memiliki beberapa manfaat, diantaranya adalah:
1.      Terhindar dari adanya pemecah atau perpecahan antar umat beragama.
2.      Terwujudnya keamanan dan ketentraman hidup sesama anggota masyarakat.
3.      Menumbuhkan rasa persatuan dan kebersamaan.
4.      Dapat mempererat tali silatuhmi diantara sesamanya.
5.      Meningkatkan keimanan dan ketakwaan keberagamaan masing –masing pemeluk agama.
6.      Memelihara dan mempererat rasa persaudaraan.
2.3.      Perilaku Kerukunan Umat Beragama
Dalam hidup rukun antar umat beragama, memiliki beberapa perilaku yang mencerminkan kerukunan antar umat beragama satu dengan yang lain, seperti berikut ini:
1.      Bertetangga yang baik.
2.      Mengikuti kegiatan keagamaan.
3.      Saling memaafkan antar sesama.
4.      Saling tolong menolong dalam berbuat kebaikan.
5.      Menghormati para ulama atau pemuka agama satu dengan yang lain.
6.      Tidak menjadikan konflik sebuah perbedaan antar umat.
7.      Mengaja untuk berbuat kebaikkan tanpa melalui tindak kekerasan.

2.3.1.   Apresiasi 6 Poin Rumusan Etika Kerukunan Umat Beragama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi rumusan pandangan dan sikap pemuka agama tentang etika kerukunan antar umat beragama. Tepat pada Sabtu, 10 Februari 2018, Lukman yang didampingi oleh Presiden Joko Widodo menerima para pemuka agama di Istana Kepresidenan Bogor, JawaBarat, beliau mengatakan ”Saya amat bersyukur dan mengapresiasi setinggi – tingginya atas rumusan tersebut”.
Menurut Lukman, rumusan etika tersebut sangat penting untuk ditaati oleh setiap umat beragama. Ia menuturkan, rumusan itu menitikberatkan pada pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama.
Ada enam poin pandangan dan sikap umat beragama tentang etika kerukunan antar umat beragama, yaitu:
1.      Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.
2.      Setiap pemeluk agama memperlakukan agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayanag, dan saling menghormati.
3.      Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.
4.      Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin, akidah, keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.
5.      Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antarumat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak mengganggu kerukunan antar umat beragama.
2.4.      Toleransi Antar Umat Beragama
Toleransi diperlukan bagi semua rakyat Indonesia dalam keragaman keagamaan. Toleransi adalah sikap yang saling menghargai kelompok – kelompok atau antara individu dalam masyarakat atau ruang lingkup lainnya. Dalam pengertian lain, Toleransi dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang melarang terjadinya diskriminasi sekalipun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam masyarakat.
Toleransi antar umat beragama yaitu menyakini bahwa agamaku adalah agamaku dan agamamu adalah agammu, tetapi disini saling respect / menghargai agama orang lain dan tidak boleh memaksakan orang lain untuk menganut agama kami, dan kami tidak boleh menjatuhkan mengejek maupun mencela agama orang lain dengan alas an apapun karena kita adalah sama – sama manusia yang hidup saling berdampingan. Namun sisi lain, agama juga dapat pemicu sebagai konflik antar masyarakat beragama. Ini adalah sisi negative dari agama dalam mempengaruhi masyarakat Indonesia. Beberapa konflik tersebut seperti konflik internal dari umat agamanya sendiri maupun konflik antar agama.
Penyebab konflik internal umat beragama seperti:
1.      Perilaku yang menodai atau menyimpang dari agama
Ialah suatu bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma –norma agama yang dianut oleh seseorang, kelompok, atau masyarakat. Tidak ada satupun agama yang mengajarkan pertengkaran. Tetapi kenyataanya dalam berbagai lapisan masyarakat, yang berpendididkan tinggi maupun rendah, yang kaya maupun miskin, yang mengakui memiliki tingkat keimanan kepada Tuhannya tetapi tetap melakukan perilaku yang dapat menimbulkan pertengkaran baik sesama agamanya, maupun berlainan.
2.      Munculnya Ajaran Sesat dan Radikalisme
Dalam sudut pandang keagamaan dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dangan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga penganut atau aliran tersebut menggunakan kekerasan untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan diyakininya. Agama yang menimbulkan gerakan radikal, dapat menibulkan suatu kelompok menuduh kelompok lain.
3.      Pemahaman yang Liberal, bebas semaunya tanpa mengikuti kaedah yang ada.
Liberalisme adalah sebuah istilah yang diambil dari bahasa inggris, yang berarti kebebasan, Maksudnya adalah suatu kelompok yang tidak memiliki aturan – aturan yang bersangkutan dengan undang – undang yang dibuat oleh pemerintah.
2.5.      Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Konflik Umat Beragama
Dalam sebuah konflik yang terjadi dialam kerukunan umat bergama, bukan hanya disebabkan  factor keagamaan, melainkan factor ekonomi, politik dan social yang kemudian diagamakan. Beberapa penyebabnya seperti :
1.      Persoalan pendirian rumah ibadah atau cara penyiaran / penyebaran agama yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.      Penistaan terhadap agama.
3.      Adanya salah paham informasi diantara pemeluk agama.
4.      Kurang efektifnya pelaksanaan regulasi.

2.5.1.   Cara Mengantisipasi Konflik Umat Beragama
Ketika antar umat beragama memiliki dan terjadi sebuah konflik yang menyebabkan suatu agama tidak menjalin hubungan yang baik, maka sebelum konflik itu terjadi, harus memiliki cara ataupun antisipasi, seperti :
a.       Tidak memperkenalkan pengelompokkan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara ekslusif.
b.      Masyaakat pendatang ataupun penduduk asli harus berbaur dengan yang lainnya.
c.       Segala macam bentuk ketidakadilan structural agama terus dihilangkan.
d.      Kesenjangan social dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin ataupun dihapuskan.
e.       Perlu dikembangkan adanya identitas bersama, misalnya kebangsaan agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam kebangsaan dan bernegara.
Dalam menyelesaikan konflik sebaiknya melalui mediasi. Mediasi adalah suatu cara intervensi dalam konflik, dimana mediator dalam konflik juga harus mendapat kepercayaan dari pihak yang berkonflik. Tugas dari mediator adalah memfasilitasi adanya dialog antar pihak yang berkonflik, sehingga semuanya dapat saling memahami posisi maupun kepentingan dan kebutuhan masing – masing, dan dapat memperhatikan kepentingan bersama.
2.6.      Peranan Pemerintah Dalam Membina Kehidupan Beragama
Setelah adanya Proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, pada tanggal 3 Januari 1946, pemerintah menetapkan berdirinya Departemen Agama RI dengan tugas pokok, yaitu menyelenggarakan sebagian dari tugas umum pemerintah dan pembangunan dalam bidang agama.
Pada buku Pedoman Dasar Kehidupan Beragama tahun 1985-1986 Bab IV halaman 49, disebutkan hal- hal sebagai berikut:
1.      Kerukunan hidup beragama adalah proses yang dinamis yang berlangsung sejalan dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
2.      Pembinaan kerukunan hidup beragama adalah upaya yang dilaksanakan secara sadar, berencana, terarah, teratur, dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama dengan:
a.       Menanam pengertian akan nilai kehidupan bermasyarakat.
b.      Menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan tingkah laku yang mewujudkan kerukunan hidup beragama.
3.      Kondisi umat beragama di Indonesia.
a.       Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Kepercayaan kepada kehidupan di hari kemudian.
c.       Memandang sesuatu selalu melihat dua aspek, yaitu aspek dunia dan akhirat.
d.      Kesediaan untuk hidup sederhana dan berkorban.
e.       Senantiasa memegang teguh pendirian yang berkaitan dengan aqidah agama.
2.7.      Upaya yang Mendorong Kerukunan Hidup Umat Beragama
Dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama perlu dilakukan suatu upaya – upaya untuk menjadikan kerukunan hidup antar umat beragama berjalan dengan baik, diantaranya adalah:
1.      Memperkuat dasar- dasar kerukunan internal dan antar umat beragama maupun pemerintah.
2.      Membangun harmoni social dan persatuan nasional.
3.      Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif.
4.      Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentingnya nilai- nilai kemanusiaan.
5.      Melakukan pendalaman nilai- nilai spiritual.
6.      Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama.
7.      Menyadari adanya perbedaan yang merupakan suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain adanya upaya – upaya dalam mendorong kerukunan dalam beragama, adanya strategi yang harus dilakukan dalam membina kerukunan umat beragama, yang dapat dirumuskan bahwa satu pilar utama untuk memperkokoh kerukunan nasional adalah mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Dalam hal ini strategi yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:


1.      Memberdayakan institusi keagamaan,
Maksudnya lembaga – lembaga keagamaan kita daya gunakan secara maksimal sehingga mempercepat proses penyelesaian konflik.
2.      Membimbing umat beragama agar makin meningkat keimanan dan ketakwaan mereka terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3.      Melayani dan menyediakan kemudahan beribadah bagi para penganut agama.
4.      Mendorong peningkatan pengalaman dan penilaian ajaran agama.
5.      Melindungi agama dari penyalahgunaan dan penodaan.
6.      Mendorong, memfasilitasi dan mengembangkan terciptanya dialog dan kerjasama.
7.      Mendorong antar umat bergama untuk hidup rukun.
8.      Meningkakan pemberdayaan sumber daya manusia.
2.8.      Manfaat Menciptakan Kerukunan Antar Umat Beragama
2.8.1.   Terhindar dari adanya perpecahan antar umat beragama
Setiap orang sudah sepatutnya untuk menanamkan di dalam dirinya sifat toleran, serta menerapkannya di dalam kehidupan bersosial masyarakat, terutama di daerah yang di dalamnya terdapat berbagai jenis kepercayaan atau agama. Sikap toleransi antar umat beragama merupakan salah satu solusi untuk mengatasi terjadinya perpecahan di antara umat  dalam mengamalkan agamanya.
2.8.2.   Dapat mempererat tali silaturahmi
Manfaat toleransi antar umat beragama berikutnya adalah terjalinnya tali silaturahmi. Pada umumnya, adanya suatu perbedaan selalu menjadi alasan terjadinya pertentangan antara orang (golongan) yang satu dengan lainnya, khususnya bagi mereka yang tidak bisa menerima adanya perbedaan tersebut. Salah satu contoh adalah adanya perbedaan agama yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya berbagai konflik serta pertikaian di antara sesama manusia, seperti tindakan terorisme, pembantaian pemuka agama, dan lain sebagainya yang pada akhirnya akan mengakibatkan dampak pada timbulnya kesengsaraan bagi manusia lainnya.
2.8.3.   Pembangunan Negara akan lebih terjamin dalam pelaksanaannya
Faktor keamanan, ketertiban, persatuan dan kesatuan dari sebuah negara merupakan salah satu kunci sukses menuju keberhasilan program-program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintahan di negara tersebut. Terjadinya kerusuhan, pertikaian, dan segala bentuk bencana baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Kejadian-kejadian tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap jalannya program pembangunan yang dicanangkan oleh negara.
2.8.4.   Terciptanya ketentraman dalah hidup bermasyarakat
Kehidupan masyarakat yang meskipun di dalamnya terdapat berbagai perbedaan seperti perbedaan beragama akan tetapi ada sikap saling toleransi yang tertanam di dalam hati warga masyarakat tersebut, maka tentunya hal itu akan menciptakan suasana yang aman, tentram, dan damai di dalam lingkungan tersebut. Tidak akan ada sikap saling mengejek, mengolok, menghina, serta merendahkan di antara para pemeluk agama, meskipun keyakinan yang mereka miliki sangat jauh berbeda.
2.8.5.   Lebih mempertebal keimanan
Agama apapun tentu mengajarkan perihal kebaikan kepada umatnya. Tidak ada agama yang mengajarkan umatnya untuk hidup bermusuhan dengan sesama manusia.

BAB III
PENUTUP
3.1.            Kesimpulan
Kerukunan adalah suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan, serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tentram.
Kerukunan umat beragama adalah suatu kondisi social ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa mengurangi hak dasar masing masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Bahwa pada dasarnya dalam membentuk suatu kerukunan antar umat beragama dalam suatu negara, harus adanya suatu rasa saling menghargai maupun menghormati satu dengan yang lain. Karena manusia diciptakan untuk saling berdampingan dalam menjalani hidup. Maka, pentingnya kerukunan hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupan bermasyarakat yang damai, harmonis, tolong menolong atau pun saling berbuat baik terhadap yang satu.
Selain itu, ada beberapa cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain:
1.      Menghindari sifat yang saling menjatuhkan antar agama.
2.      Menghindari hal yang berkaitan dengan menyalahkan suatu agama, dalam melakukan tindak kesalahan.
3.      Tidak memandang rendah agama yang satu dengan agama yang lain dalam melakukan suatu ibadah.
4.      Menghilangkan rasa tinggi hati terhadap agama yang dipercayai.
Manfaat menciptakan kerukunan antar umat beragama :
1.      Terhindar dari adanya perpecahan antar umat beragama.
2.      Dapat mempererat tali silaturahmi.
3.      Pembangunan Negara akan lebih terjamin dalam pelaksanaannya.
4.      Terciptanya ketentraman dalah hidup bermasyarakat.
5.      Lebih mempertebal keimanan.

3.2.            Saran
Saran yang dapat diberikan dalam kerukunan umat beragama yaitu agar seluruh umat beragama internal maupun antar umat beragama mampu dan saling menjaga, menghargai, bahkan memliki rasa saling membutuhkan yang dapat menjadikan kerukunan sebagai pedoman bagi individu, kelompok maupun masyrakat suatu Negara, sehingga terciptanya rasa aman, nyaman dan sejahtera.