BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kerukunan dalam islam diberi istilah “tasamuh“
atau toleransi. Sehingga yang dimaksud dengan toleransi adalah kerukunan social
kemasyarakatan karena qaidah telah digariskan secara jelas dan ditegaskan dalam
Al –Qur’an dan Hadist.
Manusia diciptakan oleh Allah sebagai mahkluk
social yang membutuhkan hubungan dan interaksi social memanusiakan dalam hal
kebaikan. Dalam kehidupan social masyarakat umat islam dapat berhubungan dengan
siapa saja tanpa batasan ras,bangsa maupun agama. Dengan tolong menolong dan
kerjasama,masyarakat diharapkan bias hidup
rukun dan damai dengan sesamanya.
Kata islam berarti damai, selamat, taat dan
patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang
mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan
hidup umat manusia khususnya dari seluruh alam pada umatnya maupun sesamanya. Agama
Islam adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia pertama, Nabi pertama
yaitu Nabi Adam a.s.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat
majemuk yang terdiri dari beberapa agama,yaitu di tandai dengan keanaekaragaman
agama yang mempunyai kecenderungan identitas agama masing – masing dan
berpotensi konflik.Indonesia merupakan masyarakat Multikultural, maksudnya
adalah memiliki keanekaragaman budaya, bahasa, ras maupun agama.
Dari keanekaragaman tersebut, terjadilah
perbedaan yang dianut oleh masing–masing masyarakat Indonesia. Jika perbedaan
tersebut tidak terpelihara dengan baik, maka menimbulkan konflik antar umat beragama
yang menjadi nilai dasar agama itu sendiri yaitu kedamaian, saling tolong
menolong serta saling menghormati.
1.2.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah kerukunana antar
umat beragama yaitu:
1.
Apa
definisi kerukunan?
2.
Apakah
definisi kerukunan umat beragama?
3.
Bagaimana
cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama?
4.
Apakah
manfaat menciptakan kerukunan antar umat beragama?
1.3.
Tujuan
Tujuan pada makalah kerukunan antar umat
beragama adalah :
1.
Mengetahui
definisi dari kerukunan.
2.
Mengetahui
definisi dari kerukunan antar umat beragama.
3.
Mengetahui
cara menjaga kerukunan antar umat beragama.
4.
Mengetahui
manfaat dari terciptanya kerukunan anta rumat beragama.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Definisi Kerukunan
Kerukunan adalah suatu proses untuk menjadi
rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan, serta kemampuan dan kemauan untuk
hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tentram. Dalam ajaran Islam
menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama
manusia dalam hal kebaikan.
Kerukunan berasal dari kata rukun, Dalam
Kamus Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan kebudayaan cetakan ketiga
tahun 1190, artinya rukun adalah perihal keadaan hidup rukun atau pekumpulan
yang berdasarkan tolong menolong dan persahabatan. Sedangkan dalam bahasa
inggris disepadankan dengan harmonius atau concord. Dengan demikian, kerukunan
berarti kondisi social yang ditandai oleh adanya keselarasan ,kecocokan, atau
ketidak berselisihan (harmony, concordace).
Secara terminology ada batasan yang diberikan
oleh para ahli sebagai berikut;
1.
W.JS
Purwadaminta menyatakan kerukunan adalah sikap atau sifat yang berupa
menghargai serta memperbolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan
maupun lainnya yang berbeda dengan pendirian yang lain.
2.
Dewan
Ensiklopedi Indonesia kerukunan dalam aspek social, politik, merupakan suatu
sikap membiarkan orang untuk mempunyai suatu keyakinan yang berbeda.
Selain itu Islam juga mengajarkan manusia
untuk hidup bersaudara,karna pada hakikatnya kita bersaudara,yang memiliki arti
sebagai persaudaraan yang di dasarkan pada ajaran islam atau persaudaraan yang
bersifat Islami.
Islam adalah agama yang damai dan mencintai
kedamaian,dan membimbing umatnya untuk selalau mampu menjaga kerukunan antar satu
individu dengan individu lainnya.Dalam ajaran agama islam bahwa semua manusia
itu bersaudara tanpa memandang perbedaan,yang tercantum dalam Al-Qur’an pada
surat Al –Hujurat ayat 10:
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya orang –orang mukmin itu bersaudara,
karena itu damaikanlah antar kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertaqwalah kepada
Allah agar kamu mendapat rahmat.”(Q.S. Al-Hujurat ayat10)
Dalam keterangan lain tentang kerukunan, Rasulullah
SAW menggambarkan dalam sabdahnya bagaimana
seorang muslim yang bersaudara dan menjunjung tinggi kerukunan dalam bermasyarakat,
sebagaimana Rasulullah SAW bersabdah;
عَنْ أَبِي مُسَى عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ
يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ
Artinya: “abu musa meriwayatkan ,nabi saw
bersabda; ”kaum mukmin adalah bersaudara satu sama lain ibarat (bagian – bagian
dari ) suatu bangunan bagian memperkuat bagian lainnya. “dan beliau menyelibkan
jari – jari disatu tangan dengan tangan yang lainnya agar kedua tangannya tergabung.
“(HR.Bukhori)
Dalam Al–Qur’an, kata akh (saudara) memiliki beberapa
kelompok bagian yaitu :
1.
Saudara
kandung atau saudara seketurunan, yang dijelaskan pada ayat yang berbicara tentang
masalah waris atau keharaman mengawini orang – orang tertentu, seperti dalam surat
an-Nisa : 23
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ
وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاتُكُمْ وَبَنَاتُ الأخِ وَبَنَاتُ الأخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاتِي
أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ
وَرَبَائِبُكُمُ اللاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاتِي دَخَلْتُمْ
بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ
وَحَلائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ
الأخْتَيْنِ إِلا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: “Diharamkan atas kalian (mengawini)
ibu-ibu kalian; anak-anak kalian yang perempuan; saudara-saudara kalian yang
perempuan, saudara-saudara bapak kalian yang perempuan; saudara-saudara ibu
kalian yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudara lelaki kalian:
anak-anak perempuan dari saudara-saudara perempuan kalian: ibu-ibu kalian yang
menyusui kalian, saudara sepersusuan kalian; ibu-ibu istri kalian (mertua)
anak-anak istri kalian yang dalam pemeliharaan kalian dari istri yang telah
kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istri kamu itu (dan sudah
kalian ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagi
kalian) istri-istri anak kandung kalian (menantu); dan menghimpunkan (dalam
perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa
lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ”(Q.S. An-Nisa : 23)
2.
Saudara
yang dijalin dengan ikatan keluarga, seperti doa Nabi Musa a.s yang dicantumkan
dalam Al-Qur’an, surat Thaha : 29-30
(۳۰) هَارُونَ أَخِي (۲۹) وَاجْعَل لِّي
وَزِيرًا مِّنْ أَهْلِي
Artinya: “(Dan
jadikanlah untukku seorang pembantu) orang yang membantuku di dalam
menyampaikan risalah-Mu (dari keluargaku). Yaitu Harun) lafal Haaruna menjadi
Maf'ul Tsani (saudaraku) lafal Akhii menjadi 'Athaf Rayan. ”(Q.S.
Thaha : 29-30)
3.
Saudara
dalam arti sebangsa, walaupun tidak seagama yang di jelaskan dalam surat Al –
A’raf 65
وَإِلَى
عَادٍ أَخَاهُمْ هُوداً قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُواْ اللّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَـهٍ
غَيْرُهُ أَفَلاَ تَتَّقُونَ
Artinya: “Dan (Kami telah mengutus) kepada
kaum 'Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah,
sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain dari-Nya. Maka mengapa kamu tidak
bertakwa kepada-Nya?" ”(Q.S. Al – A’raf 65)
Dengan demikian, beberapa persaudaraan yang
dijelaskan secara jelas dalam Al –Qur’an dengan menggunakan kata akh. Selain itu, munculah sumber pokok dalam
ajaran islam, atau ukhuwah yang bersifat Islami, yang terbagi menjadi 4
bagianyaitu:
1.
Ukhuwah
‘ubudiyah atau persaudaraan kemakhlukan dan kesentudukan kepada Allah.
2.
Ukhuwah
insyaniyah dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, Karena semua berasal
dari seorang ayah dan ibu.
3.
Ukhuwah
wathaniyahwa an-nasab, yaitu persaudaraan dalam kebangsaan dan keturunan.
4.
Ukhuwah
fi din al-islam, yaitu persaudaraan antar sesama muslim.
2.2.
Kerukunan Antar Umat Beragama
Kerukunan umat beragama adalah suatu kondisi
social ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa mengurangi hak dasar
masing masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya.
Kerukunan umat beragama dengan penganut agama
lainnya telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadist. Hal yang tidak diperbolehkan
adalah masalah akidah dan ibadah. Beberapa prinsip kerukunan antar umat beragama
berdasarkan Hukum Islam:
1.
Islam
tidak membenarkan adanya pemaksaan dalam memeluk suatu agama. (Q.S.Al-Baqarah :
256)
2.
Allah
SWT tidak melarang orang islam untuk membuat baik, berlaku adil dan tidak memusuhi
penganut agama lain, tidak memerangi dan tidak mengusir orang islam. (Q.S.
Al-Mutahanah : 8)
3.
Setiap pemeluk
agama mempunyai kebebasan untuk mengamalkan syari’at agamanya masing – masing. (Q.S.Al-Baqarah
: 139)
2.2.1.
Manfaat
Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama
Umat beragama diharapkan menjunjung tinggi kerukunan
antar umat beragama sehingga dapat dikembangkan sebagai factor pemersatu, maka akan
memberikan kestabilan dan kemajuan Negara. Dalam menjaga kerukunan antar umat beragama
memiliki beberapa manfaat, diantaranya adalah:
1.
Terhindar
dari adanya pemecah atau perpecahan antar umat beragama.
2.
Terwujudnya
keamanan dan ketentraman hidup sesama anggota masyarakat.
3.
Menumbuhkan
rasa persatuan dan kebersamaan.
4.
Dapat mempererat
tali silatuhmi diantara sesamanya.
5.
Meningkatkan
keimanan dan ketakwaan keberagamaan masing –masing pemeluk agama.
6.
Memelihara
dan mempererat rasa persaudaraan.
2.3.
Perilaku Kerukunan Umat Beragama
Dalam hidup rukun antar umat beragama, memiliki
beberapa perilaku yang mencerminkan kerukunan antar umat beragama satu dengan
yang lain, seperti berikut ini:
1.
Bertetangga
yang baik.
2.
Mengikuti
kegiatan keagamaan.
3.
Saling memaafkan
antar sesama.
4.
Saling tolong
menolong dalam berbuat kebaikan.
5.
Menghormati
para ulama atau pemuka agama satu dengan yang lain.
6.
Tidak menjadikan
konflik sebuah perbedaan antar umat.
7.
Mengaja
untuk berbuat kebaikkan tanpa melalui tindak kekerasan.
2.3.1.
Apresiasi 6 Poin Rumusan Etika Kerukunan
Umat Beragama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi rumusan
pandangan dan sikap pemuka agama tentang etika kerukunan antar umat beragama. Tepat
pada Sabtu, 10 Februari 2018, Lukman yang didampingi oleh Presiden Joko Widodo menerima
para pemuka agama di Istana Kepresidenan Bogor, JawaBarat, beliau mengatakan ”Saya
amat bersyukur dan mengapresiasi setinggi – tingginya atas rumusan tersebut”.
Menurut
Lukman, rumusan etika tersebut sangat penting untuk ditaati oleh setiap umat beragama.
Ia menuturkan, rumusan itu menitikberatkan pada pentingnya sikap saling menghormati
dan menghargai antar pemeluk agama.
Ada enam poin pandangan dan sikap umat beragama
tentang etika kerukunan antar umat beragama, yaitu:
1.
Setiap pemeluk
agama memandang pemeluk agama lain sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.
2.
Setiap pemeluk
agama memperlakukan agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayanag,
dan saling menghormati.
3.
Setiap pemeluk
agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan
untuk kemajuan bangsa.
4.
Setiap pemeluk
agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan agama dan tidak mencampuri
wilayah doktrin, akidah, keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.
5.
Setiap pemeluk
agama berkomitmen bahwa kerukunan antarumat beragama tidak menghalangi penyiaran
agama, dan penyiaran agama tidak mengganggu kerukunan antar umat beragama.
2.4.
Toleransi Antar Umat Beragama
Toleransi diperlukan bagi semua rakyat
Indonesia dalam keragaman keagamaan. Toleransi adalah sikap yang saling menghargai
kelompok – kelompok atau antara individu dalam masyarakat atau ruang lingkup lainnya.
Dalam pengertian lain, Toleransi dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang
melarang terjadinya diskriminasi sekalipun banyak terdapat kelompok atau golongan
yang berbeda dalam masyarakat.
Toleransi antar umat beragama yaitu menyakini
bahwa agamaku adalah agamaku dan agamamu adalah agammu, tetapi disini saling
respect / menghargai agama orang lain dan tidak boleh memaksakan orang lain
untuk menganut agama kami, dan kami tidak boleh menjatuhkan mengejek maupun mencela
agama orang lain dengan alas an apapun karena kita adalah sama – sama manusia
yang hidup saling berdampingan. Namun sisi lain, agama juga dapat pemicu sebagai
konflik antar masyarakat beragama. Ini adalah sisi negative dari agama dalam mempengaruhi
masyarakat Indonesia. Beberapa konflik tersebut seperti konflik internal dari umat
agamanya sendiri maupun konflik antar agama.
Penyebab konflik internal umat beragama seperti:
1.
Perilaku
yang menodai atau menyimpang dari agama
Ialah suatu bentuk perilaku yang tidak sesuai
dengan norma –norma agama yang dianut oleh seseorang, kelompok, atau masyarakat.
Tidak ada satupun agama yang mengajarkan pertengkaran. Tetapi kenyataanya dalam
berbagai lapisan masyarakat, yang berpendididkan tinggi maupun rendah, yang
kaya maupun miskin, yang mengakui memiliki tingkat keimanan kepada Tuhannya tetapi
tetap melakukan perilaku yang dapat menimbulkan pertengkaran baik sesama
agamanya, maupun berlainan.
2.
Munculnya
Ajaran Sesat dan Radikalisme
Dalam sudut pandang keagamaan dapat diartikan
sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dangan
fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga penganut atau aliran tersebut menggunakan
kekerasan untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan diyakininya.
Agama yang menimbulkan gerakan radikal, dapat menibulkan suatu kelompok menuduh
kelompok lain.
3.
Pemahaman
yang Liberal, bebas semaunya tanpa mengikuti kaedah yang ada.
Liberalisme adalah sebuah istilah yang
diambil dari bahasa inggris, yang berarti kebebasan, Maksudnya adalah suatu kelompok
yang tidak memiliki aturan – aturan yang bersangkutan dengan undang – undang
yang dibuat oleh pemerintah.
2.5.
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Konflik
Umat Beragama
Dalam sebuah konflik yang terjadi dialam kerukunan
umat bergama, bukan hanya disebabkan
factor keagamaan, melainkan factor ekonomi, politik dan social yang
kemudian diagamakan. Beberapa penyebabnya seperti :
1.
Persoalan
pendirian rumah ibadah atau cara penyiaran / penyebaran agama yang tidak sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
2.
Penistaan
terhadap agama.
3.
Adanya salah
paham informasi diantara pemeluk agama.
4.
Kurang efektifnya
pelaksanaan regulasi.
2.5.1. Cara Mengantisipasi Konflik Umat Beragama
Ketika antar umat beragama memiliki dan terjadi sebuah konflik
yang menyebabkan suatu agama tidak menjalin hubungan yang baik, maka sebelum konflik
itu terjadi, harus memiliki cara ataupun antisipasi, seperti :
a.
Tidak memperkenalkan
pengelompokkan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama
secara ekslusif.
b.
Masyaakat
pendatang ataupun penduduk asli harus berbaur dengan yang lainnya.
c.
Segala macam
bentuk ketidakadilan structural agama terus dihilangkan.
d.
Kesenjangan
social dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin ataupun dihapuskan.
e.
Perlu dikembangkan
adanya identitas bersama, misalnya kebangsaan agar masyarakat menyadari pentingnya
persatuan dalam kebangsaan dan bernegara.
Dalam menyelesaikan konflik sebaiknya melalui
mediasi. Mediasi adalah suatu cara intervensi dalam konflik, dimana mediator
dalam konflik juga harus mendapat kepercayaan dari pihak yang berkonflik. Tugas
dari mediator adalah memfasilitasi adanya dialog antar pihak yang berkonflik, sehingga
semuanya dapat saling memahami posisi maupun kepentingan dan kebutuhan masing –
masing, dan dapat memperhatikan kepentingan bersama.
2.6. Peranan Pemerintah Dalam Membina Kehidupan
Beragama
Setelah adanya Proklamasi kemerdekaan
Indonesia dikumandangkan, pada tanggal 3 Januari 1946, pemerintah menetapkan berdirinya
Departemen Agama RI dengan tugas pokok, yaitu menyelenggarakan sebagian dari tugas
umum pemerintah dan pembangunan dalam bidang agama.
Pada buku Pedoman Dasar Kehidupan Beragama tahun
1985-1986 Bab IV halaman 49, disebutkan hal- hal sebagai berikut:
1.
Kerukunan
hidup beragama adalah proses yang dinamis yang berlangsung sejalan dengan pertumbuhan
masyarakat itu sendiri.
2.
Pembinaan
kerukunan hidup beragama adalah upaya yang dilaksanakan secara sadar, berencana,
terarah, teratur, dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama
dengan:
a. Menanam pengertian akan nilai kehidupan bermasyarakat.
b. Menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan tingkah
laku yang mewujudkan kerukunan hidup beragama.
3.
Kondisi
umat beragama di Indonesia.
a.
Ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Kepercayaan
kepada kehidupan di hari kemudian.
c.
Memandang
sesuatu selalu melihat dua aspek, yaitu aspek dunia dan akhirat.
d.
Kesediaan
untuk hidup sederhana dan berkorban.
e.
Senantiasa
memegang teguh pendirian yang berkaitan dengan aqidah agama.
2.7. Upaya yang Mendorong Kerukunan Hidup Umat Beragama
Dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama
perlu dilakukan suatu upaya – upaya untuk menjadikan kerukunan hidup antar umat
beragama berjalan dengan baik, diantaranya adalah:
1.
Memperkuat
dasar- dasar kerukunan internal dan antar umat beragama maupun pemerintah.
2.
Membangun
harmoni social dan persatuan nasional.
3.
Menciptakan
suasana kehidupan beragama yang kondusif.
4.
Melakukan
eksplorasi secara luas tentang pentingnya nilai- nilai kemanusiaan.
5.
Melakukan
pendalaman nilai- nilai spiritual.
6.
Menempatkan
cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama.
7.
Menyadari
adanya perbedaan yang merupakan suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain adanya upaya – upaya dalam mendorong kerukunan
dalam beragama, adanya strategi yang harus dilakukan dalam membina kerukunan umat
beragama, yang dapat dirumuskan bahwa satu pilar utama untuk memperkokoh kerukunan
nasional adalah mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Dalam hal ini strategi
yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
1.
Memberdayakan
institusi keagamaan,
Maksudnya lembaga – lembaga keagamaan kita daya
gunakan secara maksimal sehingga mempercepat proses penyelesaian konflik.
2.
Membimbing
umat beragama agar makin meningkat keimanan dan ketakwaan mereka terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
3.
Melayani
dan menyediakan kemudahan beribadah bagi para penganut agama.
4.
Mendorong
peningkatan pengalaman dan penilaian ajaran agama.
5.
Melindungi
agama dari penyalahgunaan dan penodaan.
6.
Mendorong,
memfasilitasi dan mengembangkan terciptanya dialog dan kerjasama.
7.
Mendorong
antar umat bergama untuk hidup rukun.
8.
Meningkakan
pemberdayaan sumber daya manusia.
2.8.
Manfaat Menciptakan Kerukunan Antar
Umat Beragama
2.8.1. Terhindar
dari adanya perpecahan antar umat beragama
Setiap orang sudah sepatutnya untuk menanamkan di dalam dirinya sifat
toleran, serta menerapkannya di dalam kehidupan bersosial masyarakat, terutama
di daerah yang di dalamnya terdapat berbagai jenis kepercayaan atau agama.
Sikap toleransi antar umat beragama merupakan salah satu solusi untuk mengatasi
terjadinya perpecahan di antara umat dalam mengamalkan agamanya.
2.8.2. Dapat
mempererat tali silaturahmi
Manfaat toleransi antar umat beragama berikutnya adalah terjalinnya tali
silaturahmi. Pada umumnya, adanya suatu perbedaan selalu menjadi alasan
terjadinya pertentangan antara orang (golongan) yang satu dengan lainnya,
khususnya bagi mereka yang tidak bisa menerima adanya perbedaan tersebut. Salah
satu contoh adalah adanya perbedaan agama yang menjadi salah satu faktor
penyebab terjadinya berbagai konflik serta pertikaian di antara sesama manusia,
seperti tindakan terorisme, pembantaian pemuka agama, dan lain sebagainya yang
pada akhirnya akan mengakibatkan dampak pada timbulnya kesengsaraan bagi
manusia lainnya.
2.8.3. Pembangunan
Negara akan lebih terjamin dalam pelaksanaannya
Faktor keamanan, ketertiban, persatuan dan kesatuan dari sebuah negara
merupakan salah satu kunci sukses menuju keberhasilan program-program
pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintahan di negara tersebut. Terjadinya
kerusuhan, pertikaian, dan segala bentuk bencana baik bencana alam maupun
bencana akibat ulah manusia menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan oleh
pemerintah. Kejadian-kejadian tersebut secara langsung maupun tidak langsung
akan berpengaruh terhadap jalannya program pembangunan yang dicanangkan oleh
negara.
2.8.4. Terciptanya
ketentraman dalah hidup bermasyarakat
Kehidupan masyarakat yang meskipun di dalamnya terdapat berbagai
perbedaan seperti perbedaan beragama akan tetapi ada sikap saling toleransi
yang tertanam di dalam hati warga masyarakat tersebut, maka tentunya hal itu
akan menciptakan suasana yang aman, tentram, dan damai di dalam lingkungan
tersebut. Tidak akan ada sikap saling mengejek, mengolok, menghina, serta
merendahkan di antara para pemeluk agama, meskipun keyakinan yang mereka miliki
sangat jauh berbeda.
2.8.5. Lebih
mempertebal keimanan
Agama apapun tentu mengajarkan perihal kebaikan kepada umatnya. Tidak
ada agama yang mengajarkan umatnya untuk hidup bermusuhan dengan sesama
manusia.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Kerukunan adalah suatu proses untuk menjadi
rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan, serta kemampuan dan kemauan untuk
hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tentram.
Kerukunan umat beragama adalah suatu kondisi
social ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa mengurangi hak
dasar masing masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Bahwa pada dasarnya dalam
membentuk suatu kerukunan antar umat beragama dalam suatu negara, harus adanya suatu
rasa saling menghargai maupun menghormati satu dengan yang lain. Karena manusia
diciptakan untuk saling berdampingan dalam menjalani hidup. Maka, pentingnya kerukunan
hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupan bermasyarakat yang
damai, harmonis, tolong menolong atau pun saling berbuat baik terhadap yang
satu.
Selain itu, ada beberapa cara menjaga sekaligus
mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain:
1.
Menghindari
sifat yang saling menjatuhkan antar agama.
2.
Menghindari
hal yang berkaitan dengan menyalahkan suatu agama, dalam melakukan tindak kesalahan.
3.
Tidak memandang
rendah agama yang satu dengan agama yang lain dalam melakukan suatu ibadah.
4.
Menghilangkan
rasa tinggi hati terhadap agama yang dipercayai.
Manfaat menciptakan kerukunan antar umat
beragama :
1.
Terhindar
dari adanya perpecahan antar umat beragama.
2.
Dapat
mempererat tali silaturahmi.
3.
Pembangunan
Negara akan lebih terjamin dalam pelaksanaannya.
4.
Terciptanya
ketentraman dalah hidup bermasyarakat.
5.
Lebih
mempertebal keimanan.
3.2.
Saran
Saran yang dapat diberikan dalam kerukunan umat
beragama yaitu agar seluruh umat beragama internal maupun antar umat beragama mampu
dan saling menjaga, menghargai, bahkan memliki rasa saling membutuhkan yang
dapat menjadikan kerukunan sebagai pedoman bagi individu, kelompok maupun masyrakat
suatu Negara, sehingga terciptanya rasa aman, nyaman dan sejahtera.
This way my associate Wesley Virgin's story begins with this SHOCKING AND CONTROVERSIAL video.
BalasHapusYou see, Wesley was in the army-and soon after leaving-he discovered hidden, "MIND CONTROL" secrets that the CIA and others used to get whatever they want.
These are the exact same methods many famous people (notably those who "come out of nothing") and top business people used to become wealthy and famous.
You probably know how you utilize only 10% of your brain.
Really, that's because most of your brainpower is UNCONSCIOUS.
Perhaps that expression has even occurred INSIDE OF YOUR very own head... as it did in my good friend Wesley Virgin's head seven years ago, while riding a non-registered, beat-up trash bucket of a car without a driver's license and with $3.20 on his banking card.
"I'm very fed up with living paycheck to paycheck! Why can't I become successful?"
You've taken part in those types of questions, isn't it so?
Your success story is waiting to start. You just need to take a leap of faith in YOURSELF.
CLICK HERE To Find Out How To Become A MILLIONAIRE
➡Al Qur'an
BalasHapus➡Shalawat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam
➡Cara Wudhu Nabi Muhammad Saw
➡Syekh Abdul Qodir Jailani
➡Keutamaan Doa
➡Abu Darda RA
➡Rahmat Allah SWT
➡Malaikat
➡Mazhab Hanafi
➡Shalat Tahajud