Kamis, 14 Maret 2019

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.      Latar Belakang
Kerukunan dalam islam diberi istilah “tasamuh“ atau toleransi. Sehingga yang dimaksud dengan toleransi adalah kerukunan social kemasyarakatan karena qaidah telah digariskan secara jelas dan ditegaskan dalam Al –Qur’an dan Hadist.
Manusia diciptakan oleh Allah sebagai mahkluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi social memanusiakan dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan social masyarakat umat islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras,bangsa maupun agama. Dengan tolong menolong dan kerjasama,masyarakat diharapkan  bias hidup rukun dan  damai dengan sesamanya.
Kata islam berarti damai, selamat, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat manusia khususnya dari seluruh alam pada umatnya maupun sesamanya. Agama Islam adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia pertama, Nabi pertama yaitu Nabi Adam a.s.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beberapa agama,yaitu di tandai dengan keanaekaragaman agama yang mempunyai kecenderungan identitas agama masing – masing dan berpotensi konflik.Indonesia merupakan masyarakat Multikultural, maksudnya adalah memiliki keanekaragaman budaya, bahasa, ras maupun agama.
Dari keanekaragaman tersebut, terjadilah perbedaan yang dianut oleh masing–masing masyarakat Indonesia. Jika perbedaan tersebut tidak terpelihara dengan baik, maka menimbulkan konflik antar umat beragama yang menjadi nilai dasar agama itu sendiri yaitu kedamaian, saling tolong menolong serta saling menghormati.
1.2.      Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah kerukunana antar umat beragama yaitu:
1.      Apa definisi kerukunan?
2.      Apakah definisi kerukunan umat beragama?
3.      Bagaimana cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama?
4.      Apakah manfaat menciptakan kerukunan antar umat beragama?
1.3.      Tujuan
Tujuan pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah :
1.      Mengetahui definisi dari kerukunan.
2.      Mengetahui definisi dari kerukunan antar umat beragama.
3.      Mengetahui cara menjaga kerukunan antar umat beragama.
4.      Mengetahui manfaat dari terciptanya kerukunan anta rumat beragama.
  
BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Definisi Kerukunan
Kerukunan adalah suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan, serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tentram. Dalam ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan.
Kerukunan berasal dari kata rukun, Dalam Kamus Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan kebudayaan cetakan ketiga tahun 1190, artinya rukun adalah perihal keadaan hidup rukun atau pekumpulan yang berdasarkan tolong menolong dan persahabatan. Sedangkan dalam bahasa inggris disepadankan dengan harmonius atau concord. Dengan demikian, kerukunan berarti kondisi social yang ditandai oleh adanya keselarasan ,kecocokan, atau ketidak berselisihan (harmony, concordace).
Secara terminology ada batasan yang diberikan oleh para ahli sebagai berikut;
1.      W.JS Purwadaminta menyatakan kerukunan adalah sikap atau sifat yang berupa menghargai serta memperbolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun lainnya yang berbeda dengan pendirian yang lain.
2.      Dewan Ensiklopedi Indonesia kerukunan dalam aspek social, politik, merupakan suatu sikap membiarkan orang untuk mempunyai suatu keyakinan yang berbeda.
Selain itu Islam juga mengajarkan manusia untuk hidup bersaudara,karna pada hakikatnya kita bersaudara,yang memiliki arti sebagai persaudaraan yang di dasarkan pada ajaran islam atau persaudaraan yang bersifat Islami.
Islam adalah agama yang damai dan mencintai kedamaian,dan membimbing umatnya untuk selalau mampu menjaga kerukunan antar satu individu dengan individu lainnya.Dalam ajaran agama islam bahwa semua manusia itu bersaudara tanpa memandang perbedaan,yang tercantum dalam Al-Qur’an pada surat Al –Hujurat ayat 10:
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang –orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antar kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”(Q.S. Al-Hujurat ayat10)
Dalam keterangan lain tentang kerukunan, Rasulullah SAW  menggambarkan dalam sabdahnya bagaimana seorang muslim yang bersaudara dan menjunjung tinggi kerukunan dalam bermasyarakat, sebagaimana Rasulullah SAW bersabdah;
عَنْ أَبِي مُسَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ
Artinya: “abu musa meriwayatkan ,nabi saw bersabda; ”kaum mukmin adalah bersaudara satu sama lain ibarat (bagian – bagian dari ) suatu bangunan bagian memperkuat bagian lainnya. “dan beliau menyelibkan jari – jari disatu tangan dengan tangan yang lainnya agar kedua tangannya tergabung. “(HR.Bukhori)
Dalam Al–Qur’an, kata akh (saudara) memiliki beberapa kelompok bagian yaitu :
1.      Saudara kandung atau saudara seketurunan, yang dijelaskan pada ayat yang berbicara tentang masalah waris atau keharaman mengawini orang – orang tertentu, seperti dalam surat an-Nisa : 23
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاتُكُمْ وَبَنَاتُ الأخِ وَبَنَاتُ الأخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الأخْتَيْنِ إِلا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: “Diharamkan atas kalian (mengawini) ibu-ibu kalian; anak-anak kalian yang perempuan; saudara-saudara kalian yang perempuan, saudara-saudara bapak kalian yang perempuan; saudara-saudara ibu kalian yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudara lelaki kalian: anak-anak perempuan dari saudara-saudara perempuan kalian: ibu-ibu kalian yang menyusui kalian, saudara sepersusuan kalian; ibu-ibu istri kalian (mertua) anak-anak istri kalian yang dalam pemeliharaan kalian dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istri kamu itu (dan sudah kalian ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagi kalian) istri-istri anak kandung kalian (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ”(Q.S. An-Nisa : 23)
2.      Saudara yang dijalin dengan ikatan keluarga, seperti doa Nabi Musa a.s yang dicantumkan dalam Al-Qur’an, surat Thaha : 29-30
 (۳۰) هَارُونَ أَخِي (۲۹)  وَاجْعَل لِّي وَزِيرًا مِّنْ أَهْلِي

Artinya: “(Dan jadikanlah untukku seorang pembantu) orang yang membantuku di dalam menyampaikan risalah-Mu (dari keluargaku). Yaitu Harun) lafal Haaruna menjadi Maf'ul Tsani (saudaraku) lafal Akhii                   menjadi 'Athaf  Rayan. ”(Q.S. Thaha : 29-30)
3.      Saudara dalam arti sebangsa, walaupun tidak seagama yang di jelaskan dalam surat Al – A’raf 65
وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُوداً قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُواْ اللّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَـهٍ غَيْرُهُ أَفَلاَ تَتَّقُونَ

Artinya: “Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum 'Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain dari-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?" ”(Q.S. Al – A’raf 65)
Dengan demikian, beberapa persaudaraan yang dijelaskan secara jelas dalam Al –Qur’an dengan menggunakan kata akh. Selain itu, munculah sumber pokok dalam ajaran islam, atau ukhuwah yang bersifat Islami, yang terbagi menjadi 4 bagianyaitu:
1.      Ukhuwah ‘ubudiyah atau persaudaraan kemakhlukan dan kesentudukan kepada Allah.
2.      Ukhuwah insyaniyah dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, Karena semua berasal dari seorang ayah dan ibu.
3.      Ukhuwah wathaniyahwa an-nasab, yaitu persaudaraan dalam kebangsaan dan keturunan.
4.      Ukhuwah fi din al-islam, yaitu persaudaraan antar sesama muslim.
2.2.      Kerukunan Antar Umat Beragama
Kerukunan umat beragama adalah suatu kondisi social ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa mengurangi hak dasar masing masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya.
Kerukunan umat beragama dengan penganut agama lainnya telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadist. Hal yang tidak diperbolehkan adalah masalah akidah dan ibadah. Beberapa prinsip kerukunan antar umat beragama berdasarkan Hukum Islam:
1.      Islam tidak membenarkan adanya pemaksaan dalam memeluk suatu agama. (Q.S.Al-Baqarah : 256)
2.      Allah SWT tidak melarang orang islam untuk membuat baik, berlaku adil dan tidak memusuhi penganut agama lain, tidak memerangi dan tidak mengusir orang islam. (Q.S. Al-Mutahanah : 8)
3.      Setiap pemeluk agama mempunyai kebebasan untuk mengamalkan syari’at agamanya masing – masing. (Q.S.Al-Baqarah : 139)

2.2.1.      Manfaat Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama
Umat beragama diharapkan menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama sehingga dapat dikembangkan sebagai factor pemersatu, maka akan memberikan kestabilan dan kemajuan Negara. Dalam menjaga kerukunan antar umat beragama memiliki beberapa manfaat, diantaranya adalah:
1.      Terhindar dari adanya pemecah atau perpecahan antar umat beragama.
2.      Terwujudnya keamanan dan ketentraman hidup sesama anggota masyarakat.
3.      Menumbuhkan rasa persatuan dan kebersamaan.
4.      Dapat mempererat tali silatuhmi diantara sesamanya.
5.      Meningkatkan keimanan dan ketakwaan keberagamaan masing –masing pemeluk agama.
6.      Memelihara dan mempererat rasa persaudaraan.
2.3.      Perilaku Kerukunan Umat Beragama
Dalam hidup rukun antar umat beragama, memiliki beberapa perilaku yang mencerminkan kerukunan antar umat beragama satu dengan yang lain, seperti berikut ini:
1.      Bertetangga yang baik.
2.      Mengikuti kegiatan keagamaan.
3.      Saling memaafkan antar sesama.
4.      Saling tolong menolong dalam berbuat kebaikan.
5.      Menghormati para ulama atau pemuka agama satu dengan yang lain.
6.      Tidak menjadikan konflik sebuah perbedaan antar umat.
7.      Mengaja untuk berbuat kebaikkan tanpa melalui tindak kekerasan.

2.3.1.   Apresiasi 6 Poin Rumusan Etika Kerukunan Umat Beragama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi rumusan pandangan dan sikap pemuka agama tentang etika kerukunan antar umat beragama. Tepat pada Sabtu, 10 Februari 2018, Lukman yang didampingi oleh Presiden Joko Widodo menerima para pemuka agama di Istana Kepresidenan Bogor, JawaBarat, beliau mengatakan ”Saya amat bersyukur dan mengapresiasi setinggi – tingginya atas rumusan tersebut”.
Menurut Lukman, rumusan etika tersebut sangat penting untuk ditaati oleh setiap umat beragama. Ia menuturkan, rumusan itu menitikberatkan pada pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama.
Ada enam poin pandangan dan sikap umat beragama tentang etika kerukunan antar umat beragama, yaitu:
1.      Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.
2.      Setiap pemeluk agama memperlakukan agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayanag, dan saling menghormati.
3.      Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.
4.      Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin, akidah, keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.
5.      Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antarumat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak mengganggu kerukunan antar umat beragama.
2.4.      Toleransi Antar Umat Beragama
Toleransi diperlukan bagi semua rakyat Indonesia dalam keragaman keagamaan. Toleransi adalah sikap yang saling menghargai kelompok – kelompok atau antara individu dalam masyarakat atau ruang lingkup lainnya. Dalam pengertian lain, Toleransi dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang melarang terjadinya diskriminasi sekalipun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam masyarakat.
Toleransi antar umat beragama yaitu menyakini bahwa agamaku adalah agamaku dan agamamu adalah agammu, tetapi disini saling respect / menghargai agama orang lain dan tidak boleh memaksakan orang lain untuk menganut agama kami, dan kami tidak boleh menjatuhkan mengejek maupun mencela agama orang lain dengan alas an apapun karena kita adalah sama – sama manusia yang hidup saling berdampingan. Namun sisi lain, agama juga dapat pemicu sebagai konflik antar masyarakat beragama. Ini adalah sisi negative dari agama dalam mempengaruhi masyarakat Indonesia. Beberapa konflik tersebut seperti konflik internal dari umat agamanya sendiri maupun konflik antar agama.
Penyebab konflik internal umat beragama seperti:
1.      Perilaku yang menodai atau menyimpang dari agama
Ialah suatu bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma –norma agama yang dianut oleh seseorang, kelompok, atau masyarakat. Tidak ada satupun agama yang mengajarkan pertengkaran. Tetapi kenyataanya dalam berbagai lapisan masyarakat, yang berpendididkan tinggi maupun rendah, yang kaya maupun miskin, yang mengakui memiliki tingkat keimanan kepada Tuhannya tetapi tetap melakukan perilaku yang dapat menimbulkan pertengkaran baik sesama agamanya, maupun berlainan.
2.      Munculnya Ajaran Sesat dan Radikalisme
Dalam sudut pandang keagamaan dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dangan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga penganut atau aliran tersebut menggunakan kekerasan untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan diyakininya. Agama yang menimbulkan gerakan radikal, dapat menibulkan suatu kelompok menuduh kelompok lain.
3.      Pemahaman yang Liberal, bebas semaunya tanpa mengikuti kaedah yang ada.
Liberalisme adalah sebuah istilah yang diambil dari bahasa inggris, yang berarti kebebasan, Maksudnya adalah suatu kelompok yang tidak memiliki aturan – aturan yang bersangkutan dengan undang – undang yang dibuat oleh pemerintah.
2.5.      Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Konflik Umat Beragama
Dalam sebuah konflik yang terjadi dialam kerukunan umat bergama, bukan hanya disebabkan  factor keagamaan, melainkan factor ekonomi, politik dan social yang kemudian diagamakan. Beberapa penyebabnya seperti :
1.      Persoalan pendirian rumah ibadah atau cara penyiaran / penyebaran agama yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.      Penistaan terhadap agama.
3.      Adanya salah paham informasi diantara pemeluk agama.
4.      Kurang efektifnya pelaksanaan regulasi.

2.5.1.   Cara Mengantisipasi Konflik Umat Beragama
Ketika antar umat beragama memiliki dan terjadi sebuah konflik yang menyebabkan suatu agama tidak menjalin hubungan yang baik, maka sebelum konflik itu terjadi, harus memiliki cara ataupun antisipasi, seperti :
a.       Tidak memperkenalkan pengelompokkan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara ekslusif.
b.      Masyaakat pendatang ataupun penduduk asli harus berbaur dengan yang lainnya.
c.       Segala macam bentuk ketidakadilan structural agama terus dihilangkan.
d.      Kesenjangan social dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin ataupun dihapuskan.
e.       Perlu dikembangkan adanya identitas bersama, misalnya kebangsaan agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam kebangsaan dan bernegara.
Dalam menyelesaikan konflik sebaiknya melalui mediasi. Mediasi adalah suatu cara intervensi dalam konflik, dimana mediator dalam konflik juga harus mendapat kepercayaan dari pihak yang berkonflik. Tugas dari mediator adalah memfasilitasi adanya dialog antar pihak yang berkonflik, sehingga semuanya dapat saling memahami posisi maupun kepentingan dan kebutuhan masing – masing, dan dapat memperhatikan kepentingan bersama.
2.6.      Peranan Pemerintah Dalam Membina Kehidupan Beragama
Setelah adanya Proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, pada tanggal 3 Januari 1946, pemerintah menetapkan berdirinya Departemen Agama RI dengan tugas pokok, yaitu menyelenggarakan sebagian dari tugas umum pemerintah dan pembangunan dalam bidang agama.
Pada buku Pedoman Dasar Kehidupan Beragama tahun 1985-1986 Bab IV halaman 49, disebutkan hal- hal sebagai berikut:
1.      Kerukunan hidup beragama adalah proses yang dinamis yang berlangsung sejalan dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
2.      Pembinaan kerukunan hidup beragama adalah upaya yang dilaksanakan secara sadar, berencana, terarah, teratur, dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama dengan:
a.       Menanam pengertian akan nilai kehidupan bermasyarakat.
b.      Menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan tingkah laku yang mewujudkan kerukunan hidup beragama.
3.      Kondisi umat beragama di Indonesia.
a.       Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Kepercayaan kepada kehidupan di hari kemudian.
c.       Memandang sesuatu selalu melihat dua aspek, yaitu aspek dunia dan akhirat.
d.      Kesediaan untuk hidup sederhana dan berkorban.
e.       Senantiasa memegang teguh pendirian yang berkaitan dengan aqidah agama.
2.7.      Upaya yang Mendorong Kerukunan Hidup Umat Beragama
Dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama perlu dilakukan suatu upaya – upaya untuk menjadikan kerukunan hidup antar umat beragama berjalan dengan baik, diantaranya adalah:
1.      Memperkuat dasar- dasar kerukunan internal dan antar umat beragama maupun pemerintah.
2.      Membangun harmoni social dan persatuan nasional.
3.      Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif.
4.      Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentingnya nilai- nilai kemanusiaan.
5.      Melakukan pendalaman nilai- nilai spiritual.
6.      Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama.
7.      Menyadari adanya perbedaan yang merupakan suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain adanya upaya – upaya dalam mendorong kerukunan dalam beragama, adanya strategi yang harus dilakukan dalam membina kerukunan umat beragama, yang dapat dirumuskan bahwa satu pilar utama untuk memperkokoh kerukunan nasional adalah mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Dalam hal ini strategi yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:


1.      Memberdayakan institusi keagamaan,
Maksudnya lembaga – lembaga keagamaan kita daya gunakan secara maksimal sehingga mempercepat proses penyelesaian konflik.
2.      Membimbing umat beragama agar makin meningkat keimanan dan ketakwaan mereka terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3.      Melayani dan menyediakan kemudahan beribadah bagi para penganut agama.
4.      Mendorong peningkatan pengalaman dan penilaian ajaran agama.
5.      Melindungi agama dari penyalahgunaan dan penodaan.
6.      Mendorong, memfasilitasi dan mengembangkan terciptanya dialog dan kerjasama.
7.      Mendorong antar umat bergama untuk hidup rukun.
8.      Meningkakan pemberdayaan sumber daya manusia.
2.8.      Manfaat Menciptakan Kerukunan Antar Umat Beragama
2.8.1.   Terhindar dari adanya perpecahan antar umat beragama
Setiap orang sudah sepatutnya untuk menanamkan di dalam dirinya sifat toleran, serta menerapkannya di dalam kehidupan bersosial masyarakat, terutama di daerah yang di dalamnya terdapat berbagai jenis kepercayaan atau agama. Sikap toleransi antar umat beragama merupakan salah satu solusi untuk mengatasi terjadinya perpecahan di antara umat  dalam mengamalkan agamanya.
2.8.2.   Dapat mempererat tali silaturahmi
Manfaat toleransi antar umat beragama berikutnya adalah terjalinnya tali silaturahmi. Pada umumnya, adanya suatu perbedaan selalu menjadi alasan terjadinya pertentangan antara orang (golongan) yang satu dengan lainnya, khususnya bagi mereka yang tidak bisa menerima adanya perbedaan tersebut. Salah satu contoh adalah adanya perbedaan agama yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya berbagai konflik serta pertikaian di antara sesama manusia, seperti tindakan terorisme, pembantaian pemuka agama, dan lain sebagainya yang pada akhirnya akan mengakibatkan dampak pada timbulnya kesengsaraan bagi manusia lainnya.
2.8.3.   Pembangunan Negara akan lebih terjamin dalam pelaksanaannya
Faktor keamanan, ketertiban, persatuan dan kesatuan dari sebuah negara merupakan salah satu kunci sukses menuju keberhasilan program-program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintahan di negara tersebut. Terjadinya kerusuhan, pertikaian, dan segala bentuk bencana baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Kejadian-kejadian tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap jalannya program pembangunan yang dicanangkan oleh negara.
2.8.4.   Terciptanya ketentraman dalah hidup bermasyarakat
Kehidupan masyarakat yang meskipun di dalamnya terdapat berbagai perbedaan seperti perbedaan beragama akan tetapi ada sikap saling toleransi yang tertanam di dalam hati warga masyarakat tersebut, maka tentunya hal itu akan menciptakan suasana yang aman, tentram, dan damai di dalam lingkungan tersebut. Tidak akan ada sikap saling mengejek, mengolok, menghina, serta merendahkan di antara para pemeluk agama, meskipun keyakinan yang mereka miliki sangat jauh berbeda.
2.8.5.   Lebih mempertebal keimanan
Agama apapun tentu mengajarkan perihal kebaikan kepada umatnya. Tidak ada agama yang mengajarkan umatnya untuk hidup bermusuhan dengan sesama manusia.

BAB III
PENUTUP
3.1.            Kesimpulan
Kerukunan adalah suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan, serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tentram.
Kerukunan umat beragama adalah suatu kondisi social ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa mengurangi hak dasar masing masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Bahwa pada dasarnya dalam membentuk suatu kerukunan antar umat beragama dalam suatu negara, harus adanya suatu rasa saling menghargai maupun menghormati satu dengan yang lain. Karena manusia diciptakan untuk saling berdampingan dalam menjalani hidup. Maka, pentingnya kerukunan hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupan bermasyarakat yang damai, harmonis, tolong menolong atau pun saling berbuat baik terhadap yang satu.
Selain itu, ada beberapa cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain:
1.      Menghindari sifat yang saling menjatuhkan antar agama.
2.      Menghindari hal yang berkaitan dengan menyalahkan suatu agama, dalam melakukan tindak kesalahan.
3.      Tidak memandang rendah agama yang satu dengan agama yang lain dalam melakukan suatu ibadah.
4.      Menghilangkan rasa tinggi hati terhadap agama yang dipercayai.
Manfaat menciptakan kerukunan antar umat beragama :
1.      Terhindar dari adanya perpecahan antar umat beragama.
2.      Dapat mempererat tali silaturahmi.
3.      Pembangunan Negara akan lebih terjamin dalam pelaksanaannya.
4.      Terciptanya ketentraman dalah hidup bermasyarakat.
5.      Lebih mempertebal keimanan.

3.2.            Saran
Saran yang dapat diberikan dalam kerukunan umat beragama yaitu agar seluruh umat beragama internal maupun antar umat beragama mampu dan saling menjaga, menghargai, bahkan memliki rasa saling membutuhkan yang dapat menjadikan kerukunan sebagai pedoman bagi individu, kelompok maupun masyrakat suatu Negara, sehingga terciptanya rasa aman, nyaman dan sejahtera.



2 komentar:

  1. This way my associate Wesley Virgin's story begins with this SHOCKING AND CONTROVERSIAL video.

    You see, Wesley was in the army-and soon after leaving-he discovered hidden, "MIND CONTROL" secrets that the CIA and others used to get whatever they want.

    These are the exact same methods many famous people (notably those who "come out of nothing") and top business people used to become wealthy and famous.

    You probably know how you utilize only 10% of your brain.

    Really, that's because most of your brainpower is UNCONSCIOUS.

    Perhaps that expression has even occurred INSIDE OF YOUR very own head... as it did in my good friend Wesley Virgin's head seven years ago, while riding a non-registered, beat-up trash bucket of a car without a driver's license and with $3.20 on his banking card.

    "I'm very fed up with living paycheck to paycheck! Why can't I become successful?"

    You've taken part in those types of questions, isn't it so?

    Your success story is waiting to start. You just need to take a leap of faith in YOURSELF.

    CLICK HERE To Find Out How To Become A MILLIONAIRE

    BalasHapus